Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Dewi Perssik. [MataMata.com/Yuliani]

Matamata.com - Usai videonya viral di media sosial, Polisi Kudus akan memeriksa penanggungjawab hajatan yang menghadirkan Dewi Perssik. Pasalnya, acara tersebut digelar di tengah tingginya kasus penyebaran Covid-19.

"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Perssik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan, sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus Hartopo dalam laporan Antara seperti dilansir Suara.com

Dewi Perssik (YouTube/Indosiar)

Menurutnya, pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa hingga bhabinkamtibmas.

Baca Juga:
Dewi Perssik Bantu Rp15 Juta untuk Biaya Operasi Sapri

Karena kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat, Hartopo yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Upaya pencegahannya antara lain tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dia mempersilakan bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, tetapi prokesnya tetap dipatuhi dan jangan diabaikan. Ia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran.

Dewi Perssik. (Matamata.com/Yuliani)

Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat. "Tinggi rendahnya penularan COVID-19 bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga:
Dibilang Bau Terasi oleh Aldi Taher, Dewi Perssik Ngamuk: Maksud Lu Apa?

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan di Desa Prambatan Lor pada Sabtu (22/5).

Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu yang hadir.

Menurutnya, laporan pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, hadir artis ibu kota tersebut setelahnya. [Siswanto]

Baca Juga:
Puji Selera Dul Jaelani, 3 Potret Dewi Perssik Plek Ketiplek Tissa Biani

Load More