Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). (Suara.com)

Matamata.com - Saipul Jamil dipastikan bebas dari Lapas Cipinang pada hari Kamis (2/9/2021) pagi. Mantan suami Dewi Perssik itu disebut akan bisa menghirup udara segar sekira pukul 10.00 WIB.

Hal ini dikonfirmasi langsung Kalapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan. Jika sebelumnya tanggal bebas masih dalam proses administrasi, kini sudah dipastikan 2 September pagi Saipul Jamil bebas penjara.

Saipul Jamil

"Iya (pasti) Saipul Jamil akan bebas besok sekitar jam 9 -10 pagi," kata Tony, kepaa awak media, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:
Saipul Jamil Segera Bebas, Langsung Ditunggi Ibu-ibu Majelis Taklim!

Menurut Tony, masa hukuman Saipul Jamil sudah habis. Oleh karena itu, besok mantan suami Dewi Perssik ini bebas dengan status bebas murni.

"Iya sudah (selesai masa hukuman) bebas murni," katanya menegaskan.

Artis Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).

Sebelumnya, kakak Saipul Jamil, Samsul Huda juga mengabarkan kebebasan Saipul Jamil akan terjadi di awal September. Bahkan, artis 41 tahun ini sudah mendapat beberapa tawaran pekerjaan sebelum kebebasannya.

Baca Juga:
Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Rencana Jadi YouTuber

Samsul juga mengaku sudah mempersiapkan penyambutan bersama teman-teman jelang kebebasan sang adik. Ia juga menyebut ada beberapa partai politik yang bahkan menawari Saipul Jamil bergabung, namun tak disebutkan namanya.

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Baca Juga:
Kalapas Cipinang Benarkan Kabar Saipul Jamil Bebas Awal September Mendatang

Load More