Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Ayu Ting Ting. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Ayu Ting Ting kena imbas tewasnya tiga orang di salah satu gerai karaoke miliknya yang terletak di Bengkulu. Terkini, Ayu Ting Ting dilaporkan ke polisi karena kasus tersebut. Bagaimana reaksi Ayu Ting Ting?

Ditemui di kediamannya, Ayu Ting Ting memberikan reaksi singkat. Pelantun hits "Alamat Palsu" itu rupanya enggan banyak berkomentar soal kasus hukum yang menimpanya.

"Haduh, no comment," kata Ayu Ting Ting di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).

Baca Juga:
Sikap Toxic Sule Diumbar Nathalie Holscher: Serumah Cuek-cuekan!

Ayu Ting Ting di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu. Sebagai pemilik, pelantun "Sambalado" ini dianggap lalai, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Orang yang melaporkan Ayu Ting Ting adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia. Kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan biduan 30 tahun ini beserta manajemen yang turut jadi terlapor.

Pesta Kejutan Ultah Ayu Ting Ting (Instagram/@ayutingting92)

Reno menjelaskan pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Baca Juga:
10 Potret Cut Tari Keliling Eropa, Manglingi sampai Dikira Luna Maya

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022) dikutip dari ANTARA.

Saksi tersebut disebut mengetahui jika pengunjung yang meninggal membawa minuman keras oplosan dari luar. Sementara dalam aturan tempat karaoke Ayu Ting Ting, hal itu tak diperbolehkan.

Baca Juga:
10 Potret Artis Bareng Hewan Kurban, Sapi Primadona Hingga Terberat di Indonesia

Load More