Nur Khotimah Shevinna Putti | MataMata.com
Lesti Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana. (MataMata.com/Oke Atmaja)

Matamata.com - Keputusan Lesti Kejora untuk damai dengan Rizky Billar usai diduga mengalami KDRT menuai perhatian banyak pihak, tak terkecuali Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Dalam pernyataannya, Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa dengan keputusan Lesti Kejora yang memilih damai demi sang anak, Baby L. Ia mengkritisi alasan Lesti tersebut.

Baca Juga:
Riders Gisel saat Manggung Sederhana Banget, Cuma Perlu Satu Item: Aku Paling Nyantai

Arist mewakili Komnas anak tak setuju dengan alasan Lesti Kejora rujuk dengan Rizky Billar. Sebab, semua anak di Indonesia memang sudah pasti membutuhkan sosok ayah, tidak hanya anaknya Baby L.

"Itu tidak dibenarkan oleh Komnas Perlindungan Anak, alasannya karena anaknya membutuhkan bapaknya. Ya semua anak di Indonesia membutuhkan seorang ayah, tetapi tidak itu dipakai sebagai alasan," ujar dia.

Karena itu, Komnas anak menilai Lesti Kejora teloah mengeksploitasi anak. Apalagi, baby L yang merupakan anak Lesti Kejora dan Rizky Billar ini belum genap 1 tahun. Bahkan, Arist menduga Lesti Kejora sengaja membawa nama anak sebagai alasan karena takut kehilangan suaminya.

Baca Juga:
Bukan Tak Diajak, Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Nada Gak Ikut ke Amerika

"Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa Lesti Kejora mengeksploitasi anaknya hanya karena ketakutan kehilangan suami dan tak tahu artinya bucin itu," kata Arist.

"Apakah karena dia diperbudak oleh Rizky Billar cintanya? Saya tidak tahu. Tapi, jangan pernah libatkan anak sejak awal. Karena, anaknya aja masih belum genap 1 tahun," imbuhnya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (MataMata.com/Adiyoga Priyambodo)

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.

Baca Juga:
Mesra-mesraan Bareng Regi Datau di Sofa, Penampakan Tas Ayu Dewi Jadi Sorotan

Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.

Meski begitu, Lesti Kejora juga membuat surat perjanjian dengan Rizky Billar. Di mana sang pedangdut akan langsung bertindak andai suaminya mengulang kesalahan yang sama.

Saat ini, Rizky Billar dan Lesti Kejora sudah tinggal satu rumah lagi seperti sebelumnya. Namun ia tetap dikenakan wajib lapor karena proses restorative justice belum selesai.

Baca Juga:
Maia Estianty Mendadak Soroti Banjir, Beri Pesan Panjang Buat Pemerintah dan Masyarakat

Load More