Matamata.com - Kejaksaan telah mengajukan surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri eks BIGBANG. Ini dilakukan karena permintaan surat penahanan yang sebelumnya ditolak pengadilan.
Dilansir Soompi, terungkap pada 10 Januari bahwa Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengajukan permintaan untuk surat perintah penahanan praperadilan untuk Seungri dengan tujuh tuduhan.
Tuduhan ini termasuk perjudian, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pembelian layanan prostitusi, mediasi layanan prostitusi, pelanggaran UU Sanitasi Makanan, penggelapan, dan pelanggaran UU Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual dll.
Baca Juga:
Terjerat 7 Kasus! Seungri eks BIGBANG Diserahkan ke Kejaksaan
Kejaksaan sebelumnya pernah meminta surat perintah penahanan pada bulan Mei atas lima dakwaan, tetapi permintaan tersebut dibatalkan oleh pengadilan. Perjudian dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing ditambahkan bersama dengan lima tuduhan sebelumnya.
Pengadilan yang menginterogasi untuk menentukan validitas surat perintah penahanan praperadilan akan diadakan pada 13 Januari.
Tunggu kabar selanjutnya!
Baca Juga:
Selain Seungri dan B.I, Hengkangnya 4 Idol K-Pop Ini Juga Bikin Syok
Berita Terkait
-
Diduga Alami Depresi, Sandra Dewi Tiba-tiba Lakukan Hal yang Dianggap Kurang Elok dan Tak Pantas
-
Sosok Pendakwah Inisial D yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Timah, Simak Faktanya!
-
Perjuangan Tamara Tyasmara Berlanjut, Kasus Dante Kini Ditangani Kejaksaan
-
Dulu Outfit Sekali Tampil Capai Ratusan Juta, Kini Sandra Dewi Pakai Barang Gratisan
-
Penampilan Sandra Dewi di Kejagung Disorot, Publik Bahas Tas Branded: Downgrade Sekali Sekarang Ya
Terpopuler
-
Diluar Prediksi BMKG? Tabiat Asli Rizky Irmansyah Dibongkar Langsung Sosok Ini - Pantes Nikita Mirzani Sakit Hati
-
Heboh! Nagita Slavina Dicoret dari Daftar Ahli Waris Rieta Amilia, Pasca Adopsi Bayi Lily
-
Pernah Jadi Calon Mantu, Salmafina Ungkap Sifat Asli Gilbert Lumoindong: Bukan Bermaksud Membela
-
Saksi Mata Lihat Rizky Irmansyah Jotos Asistennya Usai Ribut dengan Nikita Mirzani
-
Sampai Jual Daleman Bekas Pakai, Lolly Kehabisan Duit usai Tak Dimaafkan Nikita Mirzani?
Terkini
-
8 Adu Gaya Choi Woo Sung dan Yoon Hyun Soo di Chief Detective 1958, Dua Detektif Pemula yang Tampan
-
8 Adu Peran Pemain Drama The Midnight Romance in Hagwon, Kisah Cinta Wi Ha Joon dan Jung Ryeo Won
-
8 Pesona Han Hyo Joo di Blood Free, Penampilan Barunya yang Memukau Sebagai CEO
-
5 Fakta Cashero: Drama Superhero Baru Junho 2PM, Kim Hye Joon, Kim Byung Chul, dan Kim Hyang Gi
-
8 Adu Peran Pemain Drama Goodbye Earth: Ada Ahn Eun Jin, Jeon Seong Woo, dan Kim Yoon Hye