Matamata.com - Kris Wu resmi ditangkap setelah dicurigai melakukan pemerkosaan. Kabar ini disampaikan langsung oleh jaksa di Distrik Chaoyang Beijing. Cina pada hari ini, Selasa (17/8/2020).
Dilansir dari Soompi.com, Kris Wu memulai awal debutnya bersama grup musik Korea Selatan, EXO pada tahun 2012. Namun, penyanyi kelahiran China-Kanada tersebut meninggalkan grup pada tahun 2014 karena masalah yang melibatkan kontraknya dengan SM Entertainment.
Setelah menjalankan sidang di pengadilan, SM Entertainment dan Kris Wu mencapai penyelesaian di mana kontraknya dengan SM Entertainment akan tetap berlaku hingga 2022, sesuai dengan kontrak aslinya.
Setelah aktif sebagai penyanyi, aktor, model dan produser di China, Kris Wu ditahan oleh polisi Beijing pada 31 Juli lalu karena dicurigai melakukan pemerkosaan.
Mantan anggota dari EXO ini telah dituduh melakukan pelecehan seksual oleh seorang siswa berusia 19 tahun, Du Meizhu. Korban menyatakan bahwa ada banyak korban selain dirinya, termasuk anak di bawah umur.
Sementara penyelidikan kasus Wu Yi Fan, nama Chinese Kris Wu sedang berlangsung, ada korban lain di Amerika Serikat yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh artis pop ini.
Pada 11 Agustus, situs berita China yang berbasis di Amerika Serikat, The China Press melaporkan bahwa seorang wanita keturunan China yang tinggal di Los Angeles, disebut sebagai "A", baru-baru ini mengunjungi pengacara Jing Wang untuk meminta dukungan hukum. Korban "A" mengklaim telah dilecehkan secara seksual oleh Kris Wu beberapa tahun lalu.
Korban A merupakan seorang pertukaran pelajar dari China yang saat itu belum berusia 18 tahun menurut perhitungan internasional pada saat korban berpartisipasi dalam fan-meeting Kris Wu di Los Angeles.
"A" bertukar ID WeChat dengan Kris Wu dan diduga mengalami pelecehan seksual untuk kedua kalinya mereka bertemu. [Kathy Puteri]
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Sebut Kris Wu Idap Penyakit Menular Seksual, Sifilis?
-
Usai Divonis 13 Tahun Penjara, Kris Wu Terancam Kena Hukuman Kebiri
-
Kronologi Lengkap Kasus Kris Wu, Resmi Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!
-
Nasib Kris Wu Kini: Divonis 13 Tahun Penjara hingga Harus Bayar Denda Rp1,3 Triliun
-
4 Fakta Terkini Kasus Kris Wu, Reaksi Korban Terungkap
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!