Sinopsis Snowdrop (wikitree)

Matamata.com - Penayangan drama Snowdrop masih terus menuai kontroversi. Teranyar, drama Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In itu dianggap telah mencemarkan nama baik gerakan pro demokrasi Korea Selatan.

Seperti diketahui, netizen Korea sudah ramai menandatangani petisi menghentikan tayangan "Snowdrop". Selain itu, drama JTBC ini juga dilaporkan World Citizens Declaration (WCD) ke pengadilan.

Drama Snowdrop. (Instagram/@jtbcdrama)

Kini Pengadilan Distrik Barat Seoul akhirnya memutuskan nasib "Snowdrop". Setelah dipertimbangkan, drama yang juga tayang di Disney+ itu tetap boleh tayang sesuai jadwal.

Baca Juga:
5 Drakor Paling Ditunggu Sekuelnya, Sweet Home Sampai Squid Game

Menurut pengadilan, "Snowdrop" tidak menyerang WCD secara khusus. Sehingga permohonan WCD tak dapat dikabulkan.

Snowdrop. (Instagram/@snowdrop.drama)

"Bahkan jika drama itu didasarkan pada pandangan sejarah yang terdistorsi, seperti klaim WCD, sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang mengalaminya akan menerimanya secara membabi buta," bunyi pernyataan pengadilan dilansir dari Newsen.

"Para WCD tidak dapat mengajukan permohonan atas nama umum sesuka hati," imbuhnya.

Baca Juga:
Kontrak Habis, Park Min Young Resmi Hengkang dari Namoo Actors

Drama Korea 'SNowdrop' [instagram/jtbcdrama]

Saat kabar itu dibagikan kembali oleh @coppamagz, penonton setia "Snowdrop" langsung merasa lega.

"Akhirnyaaaa, dah ya, aman berarti," tulis netizen. "Akhirnyaaa, alhamdulillah," pungkas lainnya. "Alhamdulillah, Jisoo sama Hae In jgn sad ending ya," timpal netizen. "Seneng bgt woy!!! haters diem dulu yak," sahut lainnya.

Wah, akhirnya "Snowdrop" tetap boleh tayang, ya. Drama kesukaan siapa, nih?

Baca Juga:
Niat Belikan Gala Rumah Rp3 M Ditolak Keluarga, Medina Zein Kecewa?

Load More