Matamata.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kini sedang menjadi buah bibir berbagai kalangan, termasuk para selebriti.
Ada banyak pasal-pasal dalam RUU tersebut yang menuai banyak kontroversi publik.
Baca Juga:
Bandingkan dengan Hukuman Koruptor, Dian Sastro Sebut Poin RKUHP Ngaco
Bahkan secara gamblang, deretan artis berikut ini turut memberikan tanggapannya mengenai kontroversi RKUHP tersebut.
Melanie Subono memberikan komentarnya mengenai ancaman hukuman denda untuk gelandangan.
Baca Juga:
Gelandangan Bakal Kena Denda, Melanie Subono: Jadi Koruptor Biar Dilindungi
''Jadi gelandangan itu harus yang rajin yaaaaaa , biar bisa bayar denda .......
Kalo ga mau, mending jadi Koruptor apa pejabat yang nyolong uang rakyat ...... udah TAJIR , DILINDUNGI pula . -,'' tulis Melanie Subono
2. Dian Sastro
Blak-blakan, Dian Sastro menyebut bahwa poin dalam RKUHP ngaco.
''Tulisan dari Tunggal
Teman-teman yang baik,
DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco!
Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP.
Apa ngaruhnya sih buat gue? Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini. Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap "kriminal"
''1. Korban perkosaan
Bakal dipenjara 4 tahun kalau mau gugurin janin hasil perkosaan.
2. Perempuan yang kerja dan harus pulang malam, terlunta-lunta di jalanan, kena denda Rp 1 juta.
3. Perempuan cari room-mate beda jenis kelamin untuk menghemat biaya, bisa dilaporin Pak Kepala Desa biar dipenjara 6 bulan.
4. Pengamen, kena denda Rp 1 juta.
5. Tukang parkir, kena denda Rp 1 juta.
6. Gelandangan, kena denda Rp 1 juta.
7. Disabilitas mental yang ditelantarkan, kena denda Rp 1 juta.
8. Kalau kamu punya ayam, ayamnya main ke halaman tetangga dan matok tananan, didenda Rp 10 juta.
9. Jurnalis atau netizen, bakal dipenjara 3,5 tahun kalau mengkritik presiden.
10. Kalau "dituduh" makar bunuh presiden, hukuman mati.
Pengertian makar ini juga nggak jelas banget!
Dalam draf RKUHP, "Makar adalah niat untuk melakukan suatu perbuatan yang telah diwujudkan dengan adanya permulaan pelaksanaan perbuatan tersebut".
Apa maksudnya coba?''
''Terus kalau koruptor gimana?
Di revisi KUHP hukuman untuk perbuatan memperkaya diri sendiri secara melawan hukum buat koruptor dari tadinya hukuman penjara 4 tahun menjadi lebih ringan, yaitu penjara 2 tahun!
Kok bisa sih mereka bikin undang-undang absurd gitu?
Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh.
Kalau sudah disahkan, nanti kita bisa dipenjara!
Sekarang nih kita nggak bisa cuek-cuek lagi.
Karena siapa aja bisa dipenjara.
Saya, kamu, keluarga kita, teman-teman kita, gebetan kita. #SEMUABISAKENA
Tandatangani petisi di www.change.org/semuabisakena dan sebarkan di media sosialmu ya.
Kita viralkan hashtag #SemuaBisaKena biar DPR membatalkan revisi KUHP.
Waktu kita nggak banyak.
Dulu kita bisa gagalkan undang-undang yang bisa bikin pengkritik DPR dipenjara.
Sekarang kita juga masih punya kesempatan untuk gagalkan revisi KUHP yang ngaco ini,'' tulis Dian Sastro dalam unggahannya.
3. Hotman Paris
Pengacara berdarah Batak ini juga nggak mau ketinggalan memberikan komentarnya. Hotman sampai menanyakan dimana letak logika hukum dalam RKUHP.
''Rancangan Kuhp yg mau disahkan???? Apa benar begini? Dimana logika hukumnya? Hati hati para janda dan duda yg hidup sendiri? Terutama anak anak yg selama ini ditelantarkan bapaknya akan bisa ngebalas! Hati hati para duda yg anak anaknya sakit hati krn selama ini di telantarkan!,'' tulis Hotman Paris dalam unggahannya.
4. Arie Kriting
Komika Arie Kriting juga nggak mau ketinggalan untuk memberikan tanggapannya terkait RKUHP. Ia beranggapan bahwa pasal dalam RKUHP tidak masuk akal untuk dijalankan.
''RUU KUHP akan membuat rakyat kecil gampang dipenjara. Beberapa pasal bahkan tidak masuk akal untuk dijalankan. Jika RUU KUHP ini sampai diloloskan oleh DPR, maka yang timbul di masyarakat justru adalah chaos karena akan sangat banyak sekali kasus pidana yang sebenarnya tidak perlu.
Sementara memutuskan perkara hukum harus berdasarkan KUHP ini. Ini hanya contoh konyol, sementara di RUU KUHP ini lebih banyak lagi kasus yang justru menyebabkan korban kejahatan malah yang dipenjara. Kasus pemerkosaan misalnya. Malah sangat memberatkan korban perkosaan karena ketika janin akibat perkosaan itu akan digugurkan, justru perempuan tersebut bisa dipidanakan.
Atau pasal mengenai gelandangan yang bisa dikenai pidana dan denda 1 Juta Rupiah, sementara UUD mengamanatkan bahwa Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh negara. Sungguh bertolak belakang.
Mari pasang mata dan telinga, kita tolak bersama RUU KUHP yang sekarang sedang digodok oleh mereka yang duduk di DPR itu.
Anyway, buat pendukung Prabowo, jgn sedih ya. Presidennya akan tetap Pak Jokowi kok sampai 5 tahun ke depan. Jadi kalian gak usah repot-repot ngatain saya, kenapa dukung Jokowi. Saya gak nyesal kok. ,'' tulis Arie Kriting dalam unggahannya.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Dinyinyiri usai Sumbang Sapi Kurban: Uang dari Bisnis Club, Halal Kah?
-
Hotman Paris Ungkap Linda, Sahabat Vina Cirebon yang Kesurupan, Muncul dan Sebut Pelaku Pembunuhan
-
Film Vina Viral! Hotman Paris Imbau Polisi Lakukan BAP Ulang
-
Hotman Paris Cemooh Teuku Ryan soal Dikasih Duit Rp500 Juta oleh Ria Ricis: Otak Aneh
-
Heboh! Pakai Jas saat Facial Treatment, Muka Pucat Hotman Paris Bikin Kaget: Kirain Otw San Diego Hills
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Ashira Zamita, Ogah Nikah Muda Karena Menjadi Saksi Kengerian Pernikahan yang Dialami Sang Kakak
-
Oka Antara yang Ambisius dan Kisahnya Menghadapi Pilkada Penuh Ketegangan
-
Totalitas Febby Rastanty di Film Wanita Ahli Neraka: Dari Adegan Berat hingga Latihan Jadi Istri yang Baik
-
Boney M 50th Anniversary Tour Menghidupkan Kembali Kejayaan Era Disco di Jakarta
-
Lamaran Bhisma Mulia Ditolak Keluarga Calon Istri, Apa Alasan Sebenarnya?