Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Ahmad Dhani saat jalani sidang eksepsi di Surabaya, Selasa (12/2/2019) (suara.com/ Achmad Ali)

Matamata.com - Sejak pukul 07:00 WIB, Ketua ormas Srikandi Jakarta Timur, Novita Fauzia bersama anggotanya telah tiba di Rutan Cipinang. Mereka datang untuk menjemput Ahmad Dhani dan mengawal suami Mulan Jameela itu sampai dirumahnya.

"Datang dari jam 7 pagi. Tugas kami hari ini mengawal Ahmad Dhani ke luar dari LP sampai ke rumahnya," kata Novita Fauzia, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:
Berlangsung Ricuh, Dul Jaelani Sempat Jatuh saat Jemput Ahmad Dhani

Menurut Novita Fauzia rela menjemput pentolan band Ahmad Dhani itu lantaran sosoknya yang memiliki sifat berpendirian kuat.

"Mudah-Mudahan Ahmad Dhani bisa tetap istiqomah buat membela kebenaran," ungkap Novita Fauzia

Novita Fauzia juga menjelaskan anggotanya yang datang dari berbagai tempat di Jakarta.

Baca Juga:
Bebas, Rumah Ahmad Dhani Dipasangi Tenda dan Spanduk

"Macam-macam, ada Cakung, Duren Sawit, Pokoknya se-Jakarta Timur dan se-DKI juga," tutup Novita Fauzia.

Suasana Ahmad Dhani bebas dari Rutan Cipinang [MataMata.com/Herwanto]

Ketua Srikandi Jakarta Timur, Novita Fauzia juga mengaku mendapatkan izin dari suami untuk menjemput Ahmad Dhani pulang dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kita ibu rumah tangga semua. Alhamdulillah suami kita mengizinkan kita ke sini," kata Novita Fauzia saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:
Makin Bening dan Bugar, Ahmad Dhani Resmi Hirup Udara Bebas

Bahkan ia rela meninggalkan pekerjaan rumah tangganya demi menjemput pentolan band Dewa 19 bebas dari balik jeruji besi.

Novita Fauzia mengaku Ahmad Dhani memiliki pendirian yang kuat dalam memperjuangkan kebenaran.Untuk itu dia rela dan menjemput pentolan band Dewa itu.

"Karena mas Dhani itu aktivis. Dan dia sudah istiqomah buat umat," ungkap Novita Fauzia

"Jadi karena bang Japar itu kan motonya bela umat, agama, ulama dan apapun yang menjaga umat itu pasti kita jaga," pungkasnya.

Simpatisan Ahmad Dhani [Suara.com/Herwanto]

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.

Pentolan band Dewa itu kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.

Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan. [Herwanto]

Load More