Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rio Reifan [Matamata.com/Ismail]

Matamata.com - Rio Reifan kembali jadi sorotan. Ini karena untuk keempat kalinya ia ditangkap usai terjerat kasus narkoba.

Penangkapan Rio itu dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.

"Iya benar," kata Indrawienny Panjiyoga kepada Matamata.com, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Rio Reifan Terjerat Narkoba Lagi, Kasusnya Masih Didalami Polisi

Lantas seperti apa profil Rio Reifan yang lagi-lagi terjerat narkoba? Berikut ini ulasannya.

Rio Reifan (pakai topi). (Matamata.com/Herwanto)

Profil Rio Reifan

Rio Reifan adalah seorang aktor kelahiran Jakarta, 25 Februari 1985. Pria yang akrab disapa Rio ini telah terjun ke dunia entertainment sejak tahun 2004. Ia mengawali perjalanan kariernya sebagai seorang model.

Baca Juga:
Rio Reifan Terjerat Narkoba ke-4 Kalinya, Terbaru Barang Bukti Sabu

Sejak tahun 2005, wajah Rio telah menghiasi layar televisi Indonesia melalui berbagai judul sinetron, seperti Wulan, Intan, Cahaya, Aqso dan Madina, Kejora dan Bintang, hingga Tukang Bubur Naik Haji the Series.

Sepanjang kariernya di dunia entertainment, sebanyak 13 sinetron telah dibintanginya. Ia pernah beradu akting dengan Dhini Aminarti, Naysila Mirdad, hingga Sandra Dewi.

Kasus Hukum Rio Reifan

Baca Juga:
Belum Setahun Bebas, Rio Reifan Ditangkap karena Narkoba Lagi Keempat Kali

Rio Reifan beberapa kali tersangkut kasus hukum. Yang pertama, ia dipenjara karena kasus pengeroyokan tahun 2010. Setelah itu, Rio juga ditangkap polisi pada tahun 2015, 2017, dan 2019 karena kasus narkoba.

Pada 8 Januari 2015 ia ditangkap di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan polisi berupa 2,23 gram sabu dan dua alat hisap. Karena kasus tersebut, Rio divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian pada 13 Agustus 2017 Rio kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu, cangklong, dan bong atau alat hisap sabu. Setelah menjalani tes urine, ditemukan bahwa Rio positif menggunakan sabu. 

Baca Juga:
Dituntut Sandy Tumiwa Rp10 Miliar, Rio Reifan Tak Gentar

Rio Reifan (MataMata.com/Ismail)

Ironisnya, Rio kembali mengulangi perbuatan terlarangnya itu sehingga ia kembali tertangkap pada 14 Agustus 2019.

Kabar terbarunya, Rio kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 19 April 2021. Padahal, ia baru saja bebas dari penjara pada Desember 2020 karena proses asimilasi.

Terkait penangkapan terbaru terhadap Rio Reifan, Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga

 belum bisa menjelaskan. Ia hanya menyebut saat ini Rio Reifan masih dalam penyelidikan guna pendalaman kasus.

"Nanti ya kami dalami dulu, saya nggak bisa ngomong ini masih proses pengembangan penyelidikan," ujar dia.

Sementara itu, barang bukti berupa sabu turut diamankan dalam penangkapan Rio Reifan.

"Saya mengiyakan dulu. Betul RR alias Rio Reifan, ketangkap di rumahnya di Otista, Jakarta Timur, Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (20/4/2021).

Rio diamankan oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Dalam penangkapan itu, dia dicokok dengan barang bukti sabu.

"(Barang bukti) sabu, besok dirilis," ujar Yusri.

Kehidupan Pribadi Rio Reifan

Rio menikah dengan Henny Mona, seorang pengusaha pada 18 Agustus 2018. Sayangnya, rumah tangga mereka tak bertahan lama. Rio dan Henny resmi berpisah pada 25 Februari 2021 lalu.

Henny Mona kini telah resmi menikah dengan Sandy Tumiwa. Baru-baru ini, Rio melaporkan mantan istrinya dan Sandy Tumiwa atas tuduhan perzinahan.

Itulah profil Rio Reifan yang kembali tertangkap polisi karena kasus narkoba.

Kontributor: Chandra Wulan

Load More