Matamata.com - Platform exchange atau bursa kripto saat ini berperan penting dalam ekosistem perdagangan mata uang kripto. Terlebih, meningkatnya minat masyarakat Indonesia terhadap investasi dan perdagangan aset kripto seperti Bitcoin.
Exchange berfungsi sebagai tempat di mana pengguna dapat membeli, menjual, dan menukarkan mata uang kripto. Juga, platform exhange juga bisa digunakan untuk memantau harga mata uang kripto seperti harga bitcoin. Namun, seiring dengan antusiasme yang tinggi, muncul pertanyaan mengenai keamanan dan legalitas platform ini.
Karena itu, berikut adalah pembahasan tentang peran exchange kripto di Indonesia, serta mengulas apakah aman dan legal bagi masyarakat untuk berdagang Bitcoin di platform tersebut.
Baca Juga:
Rayakan Milad HIPKA ke-14 Tahun, Suami Desainer Ririn Rinura, Kurnia Alfarizy Bagikan Sembako Murah
Peran Exchange Kripto dalam Ekosistem Aset Digital di Indonesia
Exchange kripto dapat dianalogikan sebagai jembatan yang digunakan untuk masuk ke dunia aset digital. Hal tersebut dilakukan menyediakan platform perdagangan yang mudah diakses. Karena itu, exchange memungkinkan pengguna untuk membeli aset kripto lainnya menggunakan Rupiah.
Lebih dari itu, banyak exchange di Indonesia yang juga menawarkan fitur tambahan. Fitur tersebut misalkan seperti dompet digital (wallet) dan layanan staking. Keberadaan exchange juga membantu meningkatkan adopsi aset kripto di Indonesia dengan memberi akses yang lebih luas dan aman bagi masyarakat ke mata uang kripto.
Baca Juga:
Gaya Hidup Sehat dengan Minuman Ginseng Asli, Ini Dia Manfaatnya
Selain sebagai tempat transaksi, exchange kripto juga berperan sebagai edukator dan fasilitator dalam pengembangan ekosistem kripto lokal. Sebab, banyak exchange yang bekerja sama dengan komunitas dan mengadakan seminar atau lokakarya untuk memperkenalkan teknologi blockchain dan kripto kepada masyarakat. Beberapa platform juga telah meluncurkan akademi khusus untuk memberikan edukasi tentang cara aman berinvestasi dalam mata uang kripto. Tentu, ini adalah upaya untuk mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan literasi finansial di sektor ini.
Apakah Berdagang Bitcoin di Exchange Kripto Legal di Indonesia?
Di Indonesia, perdagangan aset kripto diatur secara legal dan berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Pada tahun 2019, Bappebti merilis regulasi yang mengakui Bitcoin dan aset kripto lainnya sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Maka dari itu, exchange kripto di Indonesia harus memenuhi syarat dan mendapatkan izin dari Bappebti agar dapat beroperasi secara legal.
Baca Juga:
The Park Pejaten Hadirkan Pertunjukan Sirkus Rusia
Namun, perlu dicatat bahwa mata uang kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Ini karena Bank Indonesia hanya mengakui Rupiah sebagai satu-satunya mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri. Artinya, pengguna tidak dapat menggunakan Bitcoin secara langsung untuk membayar barang dan jasa. Sebab, perdagangan bitcoin dianggap sebagai perdagangan komoditas.
Seberapa Aman Berdagang Bitcoin di Exchange Kripto di Indonesia?
Keamanan menjadi salah satu aspek utama dalam perdagangan kripto. Ini mengingat potensi risiko penipuan dan serangan siber. Karena itu, exchange kripto yang legal dan terdaftar di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi berbagai standar keamanan dan peraturan pemerintah.
Baca Juga:
Soal Asmara Beda Ekonomi, Sahila Hisyam Teringat Kisah Cinta Masa Sekolah
Ada beberapa langkah yang dilakukan exchange untuk melindungi pengguna. Langkah pertama adalah penerapan fitur keamanan seperti 2FA untuk memastikan bahwa hanya pemilik akun yang dapat mengakses dananya. Langkah kedua adalah penyimpanan dana yang sebagian besar disimpan dalam cold wallet. Terakhir, exchange diwajibkan untuk melakukan proses verifikasi identitas pengguna. Sehingga hanya individu yang terdaftar dan terverifiaksi yang dapat bertransaksi di platform tersebut.
Selain itu, Bappebti secara rutin memantau dan mengawasi platform exchange. Tentu, hal ini untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi dan tidak melakukan aktivitas ilegal.
Risiko yang Perlu Diperhatikan oleh Pengguna
Meskipun legal dan aman, berdagang Bitcoin atau mata uang kripto lainnya tetap memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhatikan. Pertama, volatilitas harga Bitcoin dan aset kripto lainnya sangat tinggi. Lebih lagi, harga Bitcoin dapat berfluktuasi secara drastis dalam waktu singkat. Sehingga investor harus selalu siap menghadapi potensi keuntungan maupun kerugian. Kedua, pengguna juga harus selalu waspada terhadap penipuan dan phishing.
Selain itu, karena kripto bersifat desentralisasi, transaksi kripto bersifat irreversible atau tidak dapat dibatalkan setelah dikirim. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk berhati-hati dan selalu memverifikasi detail transaksi sebelum melakukan transfer.
Berkat regulasi dari Bappebti, perdagangan aset kripto kini lebih aman dan legal. Karena itu, exchange yang terdaftar di Indonesia wajib mematuhi standar keamanan yang ketat untuk melindungi dana dan informasi pengguna. Sehingga masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman. Lebih dari itu, masyarakat dapat memanfaatkan peluang di pasar kripto dengan lebih bijaksana dan aman.
Namun, meskipun aman dan legal, pengguna harus tetap waspada terhadap risiko yang ada. Terutama waspada terhadap volatilitas harga dan potensi penipuan. Karenanya, lakukan transaksi hanya di platform yang terdaftar dan selalu memeriksa regulasi terbaru.
Berita Terkait
-
Pelukis Legendaris, Yos Suprapto Gelar Pameran Tunggal Bertajuk "Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan"
-
Band J-ROCKS dan Ragnarok Classic Ajak Gamer Bernostalgia Lewat Lagu 'Wanna Be Free'
-
Ricky Harun Ngetop Jadi Konten Kreator, Masuk Nominasi TikTok Awards Indonesia 2024
-
Generasi Muda Bicara Ekonomi: Youth Economic Summit 2024 Cetak Optimisme Baru untuk Indonesia
-
Praveen Jordan dan Bellaetrix Puji Artis, Jago Bermain Bulu Tangkis di TOSI Season 3
Terkini
-
Muda dan Bergerak: Pameran Moda-Modif Dipersembahkan di Galeri Rumah DAS
-
Next Generation Visinema: Michael Rainheart dan Febri Darmayanti, Wajah Baru Perfilman Indonesia Lewat 'Hutang Nyawa'
-
Cine-Concert Samsara: Sebuah Simfoni Cahaya dan Suara
-
Kenali Ciri-ciri Pasangan Red Flag Seperti Arya yang Diperankan Ibrahim Risyad, Jangan Sampai Terjebak dan Menyesal!
-
Identitas Sinema Asia Terjawab di JAFF 2024: Yohanna Sabet 5 Piala, Happyend Bawa Pulang Golden Hanoman