Rendy Adrikni Sadikin | MataMata.com
Gibran Rakabuming Raka.(Suara.com/Faqih)

Matamata.com - Baru seminggu menjalani masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, calon wakil presiden dengan nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sudah melakukan blunder.  Alih-alih mendapatkan perkembangan signifikan, kampanye Gibran malah disambut kontroversi.

Nggak cuma itu, Gibran bahkan dinilai berpotensi terancam sanksi pidana gara0gara menyasar anak-anak sebagai obyek kampanyenya. Ia juga sempat menjadi bahan olok-olokan publik gegara tak sengaja sarankan para ibu hamil untuk mengonsumsi asam sulfat.

Berikut daftar 'blunder' Gibran dalam satu minggu kampanye Pilpres 2024.

Bagi-bagi susu saat CFD ke anak-anak, Bawaslu: Bisa dipidana!

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023). Dalam kesempatan tersebut Gibran menyapa warga yang sedang berolah raga saat HBKB atau 'car free day' (CFD) dan membagikan susu ke anak-anak. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Gibran tampak hadir di area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau 'car free day' (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (3/12/2023) sebagai salah satu ajang safari politiknya.

Kala itu, Gibran tampak membagikan susu kemasan ke warga dan juga anak-anak dalam kampanyenya tersebut.

Gibran juga sebelumnya melancarkan kampanye yang sama di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) sebagai salah satu gambaran program kerja yang ia usulkan bersama Prabowo Subianto.

Usut punya usut, metode kampanye tersebut berpotensi memiliki unsur pidana. Pasalnya, kampanye Gibran menyasar anak-anak yang notabene bukan target kampanye politik yang sah.

Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan, Selasa (5/12/2023) mengungkap aksi Gibran tersebut bisa berakhir ke hukuman pidana lantaran melanggar Pasal 280 ayat 2 Huruf k UU Pemilu.

Load More