Riki Chandra | MataMata.com
Pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. [Suara.com/Emma]

Agus juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang). Selain itu, Agus juga pernah terjun langsung di kepemiluan sebagai Ketua KPU Sragen pada 2008-2013.

6. Prof. Susi Dwi Harijanti

Prof. Susi Dwi Harijanti merupakan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Ia juga dosen tamu di berbagai kampus.

Susi Dwi Harijanti menjadi salah satu pelapor pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman. Hasilnya, Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua MK karena melakukan pelanggarat berat yaitu ikut mengadili putusan syarat capres-cawapres sehingga memiliki konflik kepentingan disebabkan keponakannya, Gibran Rakabuming.

7. Prof. Bayu Dwi Anggono

Prof Bayu Dwi Anggono merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej). Dia termasuk profesor hukum termuda di Indonesia karena meraih gelar Guru Besar pada usia 39 tahun.

Bayu Dwi Anggono meraih gelar sarjana di FH Unej. Kemudian, ia melanjutkan studi S2 dan S3 di Universitas Indonesia (UI). Tulisan dan pendapat Prof Bayu juga kerap menghiasi media nasional. Ia juga meraih berbagai penghargaan di antaranya WBK dari Kemenristek Dikti.

Prof Bayu juga menjadi Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN). Sebuah asosiasi dosen yang beranggotakan seribu pengajar lebih dari berbagai kampus di Indonesia.

Load More