Matamata.com - Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru diberhentikan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027.
Mengutip situs resmi NU pada Rabu (13/12/2023), pemberhentian Nusron Wahid dan Falah Amri bersamaan dengan pemberhentian dengan hormat sejumlah tokoh lainnya. Hal itu merupakan pergantian kepengurusan antar waktu masa khidmad 2022-2027.
Pergantian kepengurusan itu tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 yang dikeluarkan PBNU pada Rabu (15/11/2023).
PBNU memberhentikan sejumlah pengurus. Mulai dari memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. Kemudian memberhentikan dengan hormat KH Subhan Makmun dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027.
"Lalu H Nusron Wahid dan H Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. Pemberhentian ini disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini," tulis di laman situs nu.or.id, dikutip Rabu (13/12/2023).
PBNU juga menetapkan sejumlah tokoh penggantinya di kepengurusan. Seperti KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang diterapkan sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
Kemudian KH Subhan Makmun yang semula menjabat sebagai Rais PBNU menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. Serta, Prof Rumadi menjadi Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.
Terbitnya SK tersebut juga menegaskan bahwa SK PBNU Nomor 01.b/A.II.04/06/2023 tanggal 4 Dzulhijjah 1444 H/23 Juni 2023 M tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sisa Masa Khidmat 2022-2027 tidak berlaku lagi.
Melalui surat tersebut, PBNU sekaligus mengamanatkan kepada nama-nama sebagaimana dimaksud dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sisa masa khidmah 2022-2027.
Hal ini dengan keharusan untuk senantiasa berpedoman kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (AD/ART NU), dan peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, serta berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.
“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” demikian bunyi poin kesembilan surat tersebut.
Terpisah, pihak PBNU buka suara mengenai Nusron Wahid dan Falah Amru yang diberhentikan dari jabatan ketua PBNU.
Menurut Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, pemberhentian tersebut tidak menyangkut soal urusan Pilpres 2024. Pemberhentian dilakukan karena ada aturan ketua PBNU dilarang merangkap jabatan.
Sebagai diketahui, Nusron Wahid menjabat sebagai Kepala Bappilu Partai Golkar. Sementara Falah Amru diketahui memiliki jabatan Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.
Tag
Berita Terkait
-
PBNU: Jangan Beri Stigma Negatif pada Pesantren karena Ulah Segelintir Oknum
-
Kementerian PKP Manfaatkan Lahan ATR/BPN untuk Rusun dan Kota Satelit
-
KPK Ungkap Alasan Pemanggilan Staf PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Gus Yahya: Presiden Prabowo Punya Posisi Strategis Mediasi Konflik Timur Tengah
-
3 Jam Bahas Geopolitik Global, Presiden Prabowo Ajak Ulama Perkuat Persatuan Nasional
Terpopuler
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
SBY: UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Rencana Kunjungan Megawati ke Dili, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Temui Presiden Timor Leste
Terkini
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
SBY: UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Rencana Kunjungan Megawati ke Dili, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Temui Presiden Timor Leste
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen