Kendati begitu, dalam konteks pembelaan diri, Muhyani seharusnya mendapat keringanan untuk tidak diproses hukum menyusul upayanya menggagalkan kejahatan. Terlepas dari keterangan polisi bahwa Muhyani tidak dalam terdesak untuk melawan pelaku, pertimbangan untuk meringankan hukuman Muhyani ramai dibahas di media sosial.
Sangkaan Pasal dapa berubah
Meski penahanan Muhyani telah ditangguhkan, proses hukum tetap berlanjut. Maka dari itu sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP bisa jadi tak berlaku menyusul upaya Muhyani yang membela diri.
Mengutip hukumonline.com, Jumat, bahwa ada Pasal yang bisa digunakan polisi yakni Pasal 49 ayat (1) KUHP dan Pasal 34 jo. Pasal 43 UU 1/2023 yang mengatur kasus seperti yang dialami Muhyani.
Dalam narasi aturan tersebut, korban yang dalam perbuatan 'pembelaan terpaksa', dalam kasus ini Muhyani tidak dipidana.
"Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum," tertulis di Pasal 49.
Namun dalam konteks membela diri atau pembelaan terpaksa di sini harus memenuhi sedikitnya tiga syarat, di antaranya.
"Perbuatan yang dilakukan harus terpaksa dilakukan untuk mempertahankan. Pembelaan tersebut sangat diperlukan , boleh dikatakan tak ada jalan lain," sebut syarat pertama.
Berita Terkait
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Ada Siasat Koruptor Amankan Aset, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan ke Jaksa: Harus Lebih Pintar dari Penjahat!
-
Kamaruddin Simanjuntak Minta Kejaksaan Telusuri Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi: Cek Notarisnya!
-
Terungkap! Isi Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Siasat Amankan Harta dari Penyitaan?
-
Harta Sandra Dewi Tidak Bakal Disita Kejaksaan Karna Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Suami? Kuasa Hukum Harvey Moeis Bilang Begini
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Koin dengan Maximum Supply vs Unlimited Supply, Mana yang Lebih Baik? Ini Jawabannya!
-
Mulianya Bos DRW Skincare Sumbang Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo
-
Pendapatan Tumbuh 40 Persen Sepanjang 2023, Arkadia Digital Media Siapkan Strategi Tingkatkan Kinerja
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya