Matamata.com - Tudingan pakar telematika Roy Suryo kepada calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, bikin heboh media sosial. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, pun merespons tuduhan tersebut.
Rosan mengatakan, Indonesia merupakan negara demokrasi yang membolehkan warga negaranya untuk berbicara di hadapan publik. Namun, jangan gunakan hak tersebut untuk menyebarkan hoaks.
"Ini negara demokrasi. Boleh saja bicara apa saja, tapi tolong jangan menyebarkan sesuatu yang tidak benar, fitnah, jangan menyebarkan sesuatu yang tidak benar," kata Rosan, Kamis (28/12/2023).
Ia mengatakan, seluruh pihak harusnya melakukan edukasi politik dalam rangkaian pesta demokrasi ini, bukan justru menyebarkan informasi yang salah kepada masyarakat.
"Jangan melakukan edukasi politik yang salah, terutama menyebar hoaks, menyebar berita tidak benar, sehingga pesta demokrasi ini dirusak oleh hal-hal seperti itu," ujarnya.
Meski begitu, Rosan enggan membeberkan apakah TKN akan mengambil langkah hukum terkait tudingan Roy Suryo. Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memberi klarifikasi atas tudingan itu.
"KPU kan sudah memberikan klarifikasi dan statement (pernyataan, red), ya, saya rasa itu," katanya lagi.
Sebelumnya, Roy Suryo berkomentar soal pelaksanaan debat perdana cawapres di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. "Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1, Jumat (22/12/2023) lalu.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," sambungnya lagi.
Kemudian, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari buka suara di Jakarta, Sabtu (23/12/2023) malam. Menurutnya, para cawapres yang mengikuti debat menggunakan alat mikrofon yang sama.
Hasyim juga menegaskan Gibran tidak menggunakan ear feeder atau pengumpan telinga. Ia menjelaskan bahwa alat yang berada di telinga para cawapres merupakan cantolan mik.
"Debat spontan, tidak mungkin didikte, mendengarkan bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ucap Hasyim.
Teranyar, Roy Suryo melayangkan surat somasi kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari atas pernyataannya yang menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu "tukang fitnah" Somasi disampaikan oleh pihak kuasa hukum Roy Suryo dari IDCC & Associates, Rabu (27/12).
Atas somasi tersebut, Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya akan menghadapi somasi yang dilayangkan Roy Suryo. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Wapres Gibran dan Menhub Tinjau MRT Fase 2A, Targetkan HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Pastikan MRT Fase 2A Bundaran HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Modern Beroperasi
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba