Baktora | MataMata.com
Lukas Enembe. [Suara.com]

Matamata.com - Mantan Gubernur Papua, Lomato Enembe atau dikenal sebagai Lukas Enembe menyelesaikan perjalanan hidupnya pada Selasa (26/12/2023) lalu di RSPAD Gatot Soebroto. Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia dengan sakit yang ia derita sejak ditetapkan sebagai terpidana kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Lukas Enembe bahkan dijerat terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sejumlah proyek infrastruktur yang ia jalankan. Ia divonis dengan hukuman 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Belum usai masa penahanannya, Lukas meninggal dunia dalam membayar hukuman yang harus ia pertanggungjawabkan.

Namun pemakaman mantan Gubernur Papua ini justru terjadi kericuhan oleh massa dan simpatisan Lukas dengan petugas kepolisian pada 28 Desember 2023. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana kuasa Lukas di Papua hingga mendapat dukungan besar dari massa hingga akhir hayatnya?.

Kembali beberapa bulan lalu sebelum Lukas Enembe diseret ke Jakarta dari Papua pada 10 Januari 2023, pemberitaan soal penolakan massa pendukung Lukas untuk dibawa ke Jakarta sangat masif. Bahkan seorang simpatisan tewas tertembak saat kericuhan di Bandara Sentani sesaat Lukas diterbangkan ke Jakarta.

Penolakan dari simpatisan Lukas sudah tersiar sejak September 2022 ketika KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua.

Para pendukung Lukas sendiri mengklaim bahwa orang nomor satu tersebut justru dikriminalisasi. Tidak terima, masa pendukung Lukas turun ke jalan menolak penangkapannya.

Sebagai putra asli Papua, Lukas Enembe memang memiliki pengaruh. Karier politiknya memang cukup melejit.

Load More