KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Nama Almarhum Anaknya Dibawa-bawa, Ridwan Kamil Tak Terima : Kalah kalah Aja!
-
Gas Poll, Krisdayanti Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
-
Siap Lanjutkan Pembangunan di Era Jokowi, Ganjar-Mahfud Tak bakal Lanjutkan Satu Program Ini karena Dinilai Gagal
-
Blak-blakan Mahfud MD Ingin Mundur dari Menteri: Menunggu Waktu dan Tidak Menyinggung Jokowi!
-
Emosi Mahfud MD Memuncak Saat "Diserang" Gibran Rakabuming di Debat Pilpres, Ini Kata Pakar Ekspresi
Tag
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Mulianya Bos DRW Skincare Sumbang Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo
-
Pendapatan Tumbuh 40 Persen Sepanjang 2023, Arkadia Digital Media Siapkan Strategi Tingkatkan Kinerja
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar