Baktora | MataMata.com
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di debat cawapres, Jumat (22/12/2023). (Instagram/@prabowo)

Dengan memperhatikan hal tersebut, KPU berkomitmen untuk mengoptimalkan peran moderator dalam debat selanjutnya agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Selain itu, KPU akan meminta bantuan dari liaison officer (LO) setiap pasangan calon untuk memberikan arahan atau briefing terkait aturan tersebut.

Tak hanya soal penggunaan singkatan yang awam di telinga masyarakat, termasuk juga aksi-aksi tambahan yang pernah ia lakukan ketika mengajak pendukungnya bersorak lebih kencang.

Aksi angkat tangan tersebut dituding justru dianggap membuat provokasi, meski tak sepenuhnya membuat tim pendukung berteriak secara brutal. Gibran menegaskan kembali kewajarannya untuk mengikuti aturan KPU itu.

"Saya akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU," katanya.

Namun membahas soal memberi semangat pendukung untuk paslon yang sedang bertarung gagasan memang seperti dua mata pisau. Pertama mampu memberikan semangat dan kepercayaan diri kandidat ketika di atas panggung. Hal ini tentu dibutuhkan dalam beberapa kompetisi.

Namun di sisi lain, hal ini juga dianggap mengganggu kandidat lain ketika menjawab. Ciutnya nyali hingga kepercayaan diri yang menurun bisa saja terjadi.

Namun begitu, level para paslon capres nanti sudah dalam kondisi siap tampil, dengan kata lain bagaimana pun kondisinya, debat tersebut adalah momentum mereka menunjukkan penampilannya dalam mempersuasi masyarakat untuk menjatuhkan pilihan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Seperti diketahui, debat ketiga capres-cawapres ini nantinya dihelat pada Minggu (7/1/2024) pukul 19.00 WIB.

Load More