Baktora | MataMata.com
Capres Ganjar Pranowo usai bertemu dengan para petani bawang merah dan kelompok tani di Desa Kertabesuki, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). [Dok.Antara]

Matamata.com - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, mengkritisi ketentuan yang memungkinkan menteri, anggota legislatif, dan kepala daerah untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya saat maju sebagai calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan risiko terkait penyalahgunaan kekuasaan dan penurunan kualitas demokrasi.

Ia menilai bahwa ketentuan tidak wajib mengundurkan diri dapat membahayakan situasi secara keseluruhan dan berisiko merugikan prinsip pemilu yang seharusnya bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

"Kalau tidak mundur, ini masuk ke situasi yang penuh risiko," kata Ganjar dikutip, Kamis (18/1/2024).

Oleh karena itu, dia menyarankan agar setiap calon presiden atau calon wakil presiden sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Meskipun mempertimbangkan bahwa ini merupakan keputusan individual, yang memungkinkan untuk mengambil cuti atau tetap menjabat, Ganjar Pranowo berpendapat bahwa opsi terbaik adalah mengundurkan diri agar proses pemilu berlangsung dengan adil dan transparan.

"Jadi lebih penting menjaga integritas demokrasi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan jabatan itu," terang dia.

Capres nomor urut 2, Prabowo dan nomor urut 3, Ganjar saat berkampanye. (kolase Instagram)

 

Load More