Matamata.com - Gibran Rakabuming Raka mendapat desakan untuk mundur dari jabatan Wali Kota Solo terkait agenda kampanye yang harus ia jalani bersama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Bukan tanpa alasan, mundurnya Gibran dari jabatan Pemkot untuk menghindari potensi penggunaan fasilitas negara ketika berkampanye.
Menanggapi desakan tersebut, adik kandung Gibran, Kaesang Pangarep angkat bicara. Menurutnya desakan respons biasa dalam dinamika politik yang sedang berkembang.
Sehingga desakan mundur tersebut, ia kembalikan kepada bagaimana masyarakat memandang, terlepas Gibran harus menjalani sejumlah agenda kampanye yang ketat.
"Kan kembali ke masyarakat, gimana maunya. Maunya Mas Gibran tetap jadi Wali Kota untuk sekarang atau nanti," ujar Kaesang dikutip Minggu (21/1/2024).
Ketum PSI ini menganggap bahwa jika Gibran masih dapat menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo sambil mencalonkan diri sebagai cawapres, keputusan tentang apakah Gibran seharusnya mundur atau tidak seharusnya menjadi hak prerogatif masyarakat Solo.
Desakan mundurnya Gibran sebagai Wali Kota Solo disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo, Y. F. Sukasno. Ia mengajukan permintaan agar Gibran mundur dari jabatannya sebagai wali kota.
Gibran dianggap kurang optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai wali kota, terutama karena sering mengambil cuti untuk keperluan kampanye.
Meskipun Sukasno menyadari bahwa tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur, ia tetap berpendapat bahwa seringnya cuti yang diambil dapat mengganggu aktivitas pemerintahan juga.
Terlepas dari cuti yang diambil Gibran, beberapa kegiatan pemerintahan di Kota Solo masih terus berjalan. Di sisi lain, beberapa waktu ini Gibran juga tak jarang menyelesaikan tugas dan agenda penting yang ada di Kota Bengawan.
Di sisi lain, adanya Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa kegiatan dan pembangunan di Kota Solo masih berjalan normal. Ia juga memastikan pelayanan publik di Kota Solo tanpa Gibran masih berjalan optimal.
Tak dipungkiri, Gibran masih berusaha melakukan kampanye untuk menjaga dan mendulang dukungan suara menuju Pemilu 2024.
Target paslon nomor urut 2 untuk memenangkan Pilpres 2024 satu putaran masih menjadi ambisi besar. Kondisi ini juga harus diwaspadai tim pemenangan Prabowo-Gibran mengingat beberapa angka elektabilitas masih tertinggal dari paslon nomor urut 3.
Tak melulu soal mendulang suara dengan datang ke masyarakat. Penyampaian gagasan dan tawaran visi misi juga bisa mempersuasi masyarakat untuk menjatuhkan pilihan ke masing-masing kandidat.
Maka dari itu, dalam debat keempat yang akan dihelat Minggu malam ini menjadi momentum para kandidat cawapres untuk menunjukkan gagasan yang baik untuk masyarakat ke depan.
Debat keempat nantinya diikuti cawapres yang akan dihelat di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, pukul 19.00 WIB.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi
-
Rekor! Zakat Istana 2026 Tembus Rp4,3 Miliar, Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
-
Rismon Sianipar Akui Keaslian Ijazah Jokowi, Ajak Roy Suryo Edukasi Terbuka
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi