"Sebelumnya kan beliau bilang semua harus netral, termasuk kepala daerah maka statemennya yang pertama yang pantas diterapkan," kata Ganjar.
"Kalau statemen kedua harus dikoreksi karena ada potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kekuasaan," ujar dia.
Polemik pernyataan Jokowi terkait presiden dan menteri hingga kepala daerah bisa berkampanye mengundang polemik. Hal itu kerap dikaitkan terhadap langkah Gibran Rakabuming Raka yang akhirnya menjadi cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sejak awal masyarakat sudah mengakui bahwa netralitas pegawai pemerintahan yakni ASN harus menjaga netralitas. Bahkan mereka dilarang berfoto menggunakan simbol-simbol dukungan terhadap salah satu caleg atau capres-cawapres sesuai nomor urutnya.
Seakan plin-plan, pernyataan Jokowi sebenarnya menukil dari PKPU yang membolehkan presiden atau wakil presiden untuk berkampanye. Peraturan tersebut kini justru mendapat protes dari masyarakat yang besar menimbulkan politik vertikal menjelang Pemilu.
Berita Terkait
-
Makin Memanas! Disebut Maharani Kemala Matikan Rejeki Orang, Shandy Purnamasari Meradang: Aku Diam Bukan Berarti Dzolim
-
Dukung Pariwisata, Kaesang Pangarep Rekomendasikan Hanok Herison Pegiai, Jadi Calon Bupati Paniai
-
Raffi Ahmad Sibuk Kampanyekan Adik Ipar Maju Pilkada 2024 Bikin Curiga: Ada Rencana Bisnis Besar di Balik Semua Ini
-
Berharap Jokowi Jadi Saksi Nikah, Thariq Halilintar Beberkan Bulan Pernikahannya
-
Pantesan Diejek Netizen Gak Ngaruh, Aaliyah Massaid Dapat Pujian Begini dari Ibu Iriana
Terkini
-
Mulianya Bos DRW Skincare Sumbang Rp100 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Kutoarjo
-
Pendapatan Tumbuh 40 Persen Sepanjang 2023, Arkadia Digital Media Siapkan Strategi Tingkatkan Kinerja
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar