Matamata.com - Pernyataan Joko Widodo (Jokowi) tentang aturan presiden dan menteri boleh ikut kampanye masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar mengingatkan Jokowi untuk melihat bagaimana presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin dan menjalankan kekuasannya di akhir masa jabatannya.
Cak Imin sapaan akrabnya cukup terusik dengan aturan presiden yang bisa berkampanye. Namun ia mengingatkan juga jika ingin berkampanye harus lepas dari pekerjaannya sebagai presiden dengan mengambil cuti terlebih dahulu.
"Kalau berpihak ya harus cuti segera. Kita hormat (bagaimana) Pak SBY. Pak Jokowi tolong belajar dari Pak SBY," ujar dia dikutip, Senin (29/1/2024).
Meski dalam UU disebutkan tak salah jika presiden atau menteri ikut berkampanye, Cak Imin mengatakan penggunaan fasilitas yang dijelaskan aturan tersebut harus diawasi dengan seksama. Termasuk kegiatan pemerintahan yang alih-alih dibalut dengan potensi kampanye untuk mendukung salah satu paslon.
Bagi Cak Imin, Jokowi seharusnya bersikap tidak memihak ke capres-cawapres, seperti yang dilakukan SBY sejak masa jabatannya akan berakhir. Di mana anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat tersebut tak ikut banyak terlibat di Pemilu 2014 ketika masa jabatannya segera usai.
SBY dianggap cukup fair setelah dua periode jabatannya memimpin Indonesia. Hingga akhirnya PDIP yang mendapat angin segar bermanuver untuk memenangkan Pilpres 2014 hingga 2019.
"Tiba-tiba presiden tidak mau netral itu apa?, hampir seluruh masyarakat protes, presiden harus tetap netral dan tak memihak ke siapapun," ujar dia.
Cak Imin cukup kecewa pernyataan itu disampaikan presiden yang menurutnya sebagai pemimpin negara yang memiliki jabatan dan kekuasaan harusnya mengayomi masyarakat dan tidak membeda-bedakan.
"Ya saya sangat sedih kalau punya presiden dan memilih jalan yang tidak untuk mengayomi semuanya," terang dia.
Jokowi beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa presiden dan menteri-menteri memiliki hak untuk berdemokrasi dalam mengikuti kampanye pemilu selama tak menggunakan fasilitas negara.
Hal itu buntut tanggapannya terhadap sejumlah menteri yang menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilpres 2024.
Secara aturan, memang diperbolehkan, namun sebagian masyarakat melihat dari sisi keberpihakan seorang presiden dan menteri yang masih terikat dengan negara untuk mengayomi warga. Pro dan kontra muncul dari pernyataan Jokowi yang disampaikan ke publik.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
-
Cak Imin Dorong Pesantren Bangun Sistem Pendidikan Berdaya dan Mandiri bagi Santri
-
Prabowo Sebut RS Kardiologi Emirates Indonesia Merupakan Gagasan Jokowi
-
Pemerintah Matangkan Rencana Pembagian Tanah untuk Petani Miskin
-
SBY Hadiri Haul ke-9 Haji Mochamad Thohir di Masjid At-Thohir Depok
Terpopuler
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak
-
Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
Terkini
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak
-
Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid