Matamata.com - Renata Kusmanto mengambil langkah mengejutkan dalam proses perceraian dengan aktor Fachri Albar. Tidak seperti kebanyakan kasus perceraian figur publik yang kerap menimbulkan polemik soal pembagian harta, Renata justru memilih tak menuntut harta gono-gini dari Fachri.
Ia menegaskan niatnya hanya satu: memastikan hak asuh anak mereka tetap menjadi prioritas. Langkah hukum Renata dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Renata mengajukan gugatan cerai pada bulan April 2025 lalu. Dalam salinan permohonannya, Renata tidak memasukkan tuntutan soal pembagian harta bersama atau nafkah, melainkan hanya menitikberatkan pada hak pengasuhan anak.
“Benar bahwa dalam gugatan, penggugat tidak menuntut harta gono-gini. Permohonan utama berkaitan dengan hak asuh anak,” jelas Taslimah, Selasa (6/5/2025).
Sikap Renata tersebut menarik perhatian publik, sebab keputusan itu tergolong langka saat pasangan selebriti terlibat perceraian. Biasanya, sengketa harta menjadi salah satu sumber perselisihan utama.
Namun, Renata menegaskan keputusannya melalui pihak kuasa hukum yang menyampaikan bahwa fokus utamanya adalah kebahagiaan dan kepentingan sang buah hati.
"Renata hanya ingin memastikan masa depan dan kenyamanan anak, itu yang terpenting untuknya," ungkap perwakilan tim pengacara.
Tak hanya itu, Renata juga tidak mengajukan tuntutan terkait nafkah kepada Fachri Albar. Semua permohonan dalam gugatan benar-benar diarahkan untuk memperoleh hak pengasuhan anak secara penuh.
“Tidak ada permintaan nafkah atau harta benda dalam permohonan cerai dari Renata,” ujar pengacara tersebut dalam keterangannya yang dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, hingga saat ini Fachri Albar belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan cerai yang diajukan istrinya itu.
Baca Juga
Namun, menurut kuasa hukum pihak Renata, komunikasi di antara kedua belah pihak masih berlangsung dengan baik demi keberlangsungan pengasuhan anak.
"Komunikasi tetap berjalan karena semua demi kebaikan anak. Tidak ada konflik soal harta di antara mereka," tegasnya lagi.
Langkah yang dipilih oleh Renata Kusmanto ini mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Banyak yang menilai, keputusan menanggalkan tuntutan materi dan lebih mengutamakan kebutuhan anak merupakan langkah bijaksana.
“Saya hanya ingin yang terbaik untuk anak saya. Itu saja,” kata Renata seperti dikutip oleh pihak pengacara.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri telah menetapkan tanggal sidang perdana antara Renata Kusmanto dan Fachri Albar. Dalam waktu dekat, sidang akan digelar dengan agenda utama membahas hak asuh anak sebagaimana permohonan Renata.
Keputusan Renata Kusmanto untuk tak menuntut harta gono-gini, juga tanpa meminta nafkah, menunjukkan bahwa perceraian tidak selalu soal materi.
Dengan tetap berfokus pada keharmonisan dan kebahagiaan anak, Renata ingin memastikan situasi ini tidak berdampak negatif pada tumbuh kembang buah hati mereka.
Sikap ini menjadi contoh bahwa logika dan hati nurani bisa berjalan seiring dalam menghadapi perpisahan rumah tangga.
Berita Terkait
-
Achmad Albar Angkat Bicara Soal Penangkapan Fachri Albar, Tegaskan Dukungan dan Harapan Kesembuhan Anak
-
Fachri Albar Buka-Bukaan Alasan Terjerat Narkoba Lagi: Mental Saya Masih Belum Sembuh Sepenuhnya
-
Fachri Albar Akui Konsumsi Sabu, Ganja, hingga Kokain Sendiri: Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain
-
Fachry Albar Positif Konsumsi Narkoba
-
Fachri Albar, Bintang yang Bersinar di Layar Kini Tersandung Kasus Narkoba dan Menjalani Pemeriksaan Kesehatan
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025