Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mempertimbangkan untuk menerbitkan regulasi yang lebih tinggi dari Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Bahkan kalau bisa, kita atur lebih tinggi lagi dari SE. Tapi itu semua butuh proses, ya,” ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Menaker telah menerbitkan SE Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.
Ia menjelaskan, SE tersebut bertujuan menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip non-diskriminasi agar proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan adil, serta menciptakan dunia kerja yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Memang banyak pertanyaan, seberapa efektif (kekuatan) SE? Surat edaran merupakan bentuk komitmen pemerintah bahwa kami peduli,” ujarnya.
Menurut Yassierli, untuk meningkatkan status SE menjadi regulasi yang lebih tinggi, dibutuhkan waktu serta kolaborasi antarkementerian.
“Tentu untuk menghasilkan regulasi yang lebih tinggi itu perlu waktu, dan kami sedang menyiapkan itu. Ini membutuhkan harmonisasi lintas kementerian, jadi sedang kita siapkan,” katanya.
SE Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 melarang berbagai bentuk diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja, seperti pembatasan usia, persyaratan berpenampilan menarik, warna kulit, suku, dan lainnya.
Ketentuan ini juga berlaku bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Melalui SE tersebut, Menaker berharap pemerintah daerah dan dunia usaha dapat mendorong proses rekrutmen yang menjunjung kesetaraan, serta memperbaiki praktik rekrutmen agar lebih transparan, adil, dan berbasis kompetensi, sehingga dunia kerja di Indonesia menjadi lebih inklusif dan kompetitif. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
-
Presiden Prabowo Resmikan PP Pengupahan, Formula Kenaikan Upah Minimum Diubah
-
KPK Beberkan Kronologi Penetapan Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto sebagai Tersangka Pemerasan RPTKA
-
Tampil Seksi, Kiky Saputri Pakai Celana Anak-anak
-
Takut Gak Diterima di Industri Bollywood, Aamir Khan Ngaku Insecure dengan Tinggi Badan
Terpopuler
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
-
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Menkes Budi Gunadi Tinjau RSUD Maba, Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan di Halmahera Timur
Terkini
-
Dukung Makan Bergizi Gratis, Wamenkop Minta Koperasi Pesantren Pasok Kebutuhan Pangan Lokal
-
Kejar Target 372 Unit Layanan Gizi di Kaltim, BGN Bakal Serap 18.600 Tenaga Kerja Lokal
-
Gerbang Rafah Segera Dibuka, PBB Berharap Bantuan Kargo Bisa Segera Masuk Gaza
-
Coret Pejabat Tinggi, Menteri Haji: Petugas Haji Daerah Maksimal Eselon IV Agar Fokus Melayani
-
Menkes Budi Gunadi Tinjau RSUD Maba, Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan di Halmahera Timur