Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan melalui pesan singkat (SMS phishing) yang berisi tautan terkait tilang elektronik (ETLE) dan mengatasnamakan Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan mengirimkan SMS berisi tautan https://tilangkejaksaanr.top yang seolah-olah merupakan pemberitahuan tilang elektronik.
"Apabila penerima mengklik tautan tersebut, maka akan diarahkan ke halaman palsu yang berpotensi mencuri data pribadi atau memasang perangkat lunak berbahaya (malware) pada perangkat pengguna," ujarnya.
Akibatnya, data pribadi seperti nomor kartu kredit bisa dicuri dan menimbulkan kerugian secara finansial.
Harli menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan berisi surat tilang, permintaan pembayaran, maupun informasi perkara hukum melalui SMS atau aplikasi pesan instan.
"Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apa pun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi," katanya.
Ia menambahkan, informasi resmi dari Kejaksaan hanya disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs dan akun media sosial resmi Kejaksaan RI.
Kapuspenkum juga meminta masyarakat untuk mengabaikan dan segera menghapus pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan maupun ETLE.
"Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi," imbuhnya.
Harli menambahkan, seluruh informasi resmi terkait tilang elektronik berasal dari sistem ETLE yang dikelola oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan dapat diakses melalui situs resmi https://etle-pmj.info/. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Prabowo: Masih Ada Ribuan Triliun Kekayaan Negara yang Harus Diselamatkan
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
-
Kasus Korupsi Chromebook: Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara
-
Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ESDM Terkait Kasus Korupsi Tambang PT AKT
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba