Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa lulusan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP/BLK) tidak boleh berhenti hanya sampai menerima sertifikat pelatihan. Para lulusan diwajibkan terserap ke dunia kerja atau aktif mengikuti program Perluasan Kesempatan Kerja (PKK).
Menaker menyatakan bahwa target akhir dari setiap pelatihan harus terukur secara konkret: bekerja di industri melalui jalur penempatan atau membangun usaha melalui skema Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
“Yang harus kita kejar bukan sekadar berapa orang yang dilatih, tapi berapa yang benar-benar bekerja setelah dilatih atau mereka yang mampu berwirausaha,” tegas Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Menurut Yassierli, indikator kesuksesan sebuah balai pelatihan kini bergeser. Ukurannya bukan lagi banyaknya jumlah kegiatan atau ketebalan laporan administratif, melainkan dampak nyata berupa penurunan angka pengangguran melalui penempatan kerja yang presisi.
Ia menginstruksikan agar setiap program pelatihan didukung oleh basis data yang akurat dan dapat ditelusuri (traceable). Data tersebut harus mencakup identitas peserta hingga status pascapelatihan guna memastikan program pemerintah tepat sasaran dan mudah dievaluasi.
Transformasi Balai Latihan Kerja Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyoroti tantangan kapasitas BPVP Kemnaker yang saat ini baru mampu melatih sekitar 70 ribu orang per tahun. Angka tersebut baru mencakup sekitar satu persen dari total pengangguran nasional.
Guna menjawab tantangan itu, Kemnaker tengah menyiapkan transformasi balai agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar kerja modern. Transformasi ini mencakup penguatan balai sebagai:
- Pusat pelatihan vokasi dan inovasi (talent and innovation hub).
- Pusat pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas.
- Pusat referensi peningkatan produktivitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
- “Tujuan utamanya adalah membangun kembali marwah Kemnaker melalui kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan sinkronisasi lintas unit untuk menyelaraskan waktu, mekanisme, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) antara pelatihan dan penempatan. Hal ini dilakukan agar seluruh program prioritas tersebut dapat dimonitor secara terintegrasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker: Hati-hati Penipuan, Belum Ada Program BSU untuk Tahun 2026
-
Menaker Tegaskan Upah Minimum Tak Akan Turun Meski Ekonomi Daerah Minus
-
Minat Tinggi, Program Magang Nasional 2025 Libatkan 6.334 Penyelenggara dan Puluhan Ribu Peserta
-
Batch 3 Magang Nasional Segera Dibuka, Kemnaker Kejar Target 100 Ribu Peserta
-
Kemnaker Jatuhkan Denda Rp588 Juta ke Perusahaan yang Pekerjakan Ratusan TKA Ilegal
Terpopuler
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Michelle Ziudith Berpasangan Mesra dengan Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra'
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
-
Celine Evangelista Merasa Dijebak di Film 'Penunggu Rumah Buto Ijo'
Terkini
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Trump Klaim Kuasai Minyak Venezuela, Airlangga: Dampak ke Dunia Tidak Ada!
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Indonesia Surplus 0,5 Juta Ton Jagung, Titiek Soeharto: Saatnya Kita Ekspor!