Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa lulusan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP/BLK) tidak boleh berhenti hanya sampai menerima sertifikat pelatihan. Para lulusan diwajibkan terserap ke dunia kerja atau aktif mengikuti program Perluasan Kesempatan Kerja (PKK).
Menaker menyatakan bahwa target akhir dari setiap pelatihan harus terukur secara konkret: bekerja di industri melalui jalur penempatan atau membangun usaha melalui skema Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
“Yang harus kita kejar bukan sekadar berapa orang yang dilatih, tapi berapa yang benar-benar bekerja setelah dilatih atau mereka yang mampu berwirausaha,” tegas Yassierli dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Menurut Yassierli, indikator kesuksesan sebuah balai pelatihan kini bergeser. Ukurannya bukan lagi banyaknya jumlah kegiatan atau ketebalan laporan administratif, melainkan dampak nyata berupa penurunan angka pengangguran melalui penempatan kerja yang presisi.
Ia menginstruksikan agar setiap program pelatihan didukung oleh basis data yang akurat dan dapat ditelusuri (traceable). Data tersebut harus mencakup identitas peserta hingga status pascapelatihan guna memastikan program pemerintah tepat sasaran dan mudah dievaluasi.
Transformasi Balai Latihan Kerja Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menyoroti tantangan kapasitas BPVP Kemnaker yang saat ini baru mampu melatih sekitar 70 ribu orang per tahun. Angka tersebut baru mencakup sekitar satu persen dari total pengangguran nasional.
Guna menjawab tantangan itu, Kemnaker tengah menyiapkan transformasi balai agar lebih relevan dengan kebutuhan pasar kerja modern. Transformasi ini mencakup penguatan balai sebagai:
- Pusat pelatihan vokasi dan inovasi (talent and innovation hub).
- Pusat pelatihan dan penempatan bagi penyandang disabilitas.
- Pusat referensi peningkatan produktivitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
- “Tujuan utamanya adalah membangun kembali marwah Kemnaker melalui kinerja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan sinkronisasi lintas unit untuk menyelaraskan waktu, mekanisme, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) antara pelatihan dan penempatan. Hal ini dilakukan agar seluruh program prioritas tersebut dapat dimonitor secara terintegrasi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kemnaker Pastikan Aduan THR 2026 Langsung Ditindaklanjuti, Pengawas Diterjunkan ke Lapangan
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
Menaker Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Posko Aduan Mulai Beroperasi
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis