Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan program Magang Nasional 2026 dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
Langkah ini diambil guna memastikan kesempatan kerja bagi lulusan muda tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi tersebar merata sesuai potensi daerah masing-masing.
"Berdasarkan data MagangHub, saat ini penempatan magang memang masih menumpuk di Pulau Jawa. Kami ingin setiap provinsi memiliki porsi yang proporsional," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).
Untuk mencapai target tersebut, Kemnaker tengah memperkuat ekosistem magang di daerah dengan memetakan sektor unggulan dan kapasitas industri lokal.
Strategi ini bertujuan agar penempatan magang bersifat realistis dan berbasis kebutuhan pasar kerja setempat, bukan sekadar mengejar pemerataan angka.
Yassierli mendorong setiap daerah untuk meningkatkan jumlah mitra aktif serta menyiapkan mentor yang kompeten. Melalui platform MagangHub, pemerintah juga akan memberikan visibilitas lebih bagi perusahaan-perusahaan di luar Jawa agar lebih mudah ditemukan dan menarik bagi para calon peserta.
"Peserta tetap bebas memilih perusahaan tujuan. Ini menjadi tantangan bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen mereka, mulai dari rencana pembelajaran yang terstruktur hingga dukungan fasilitas yang memadai," tambahnya.
Terkait hak peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi logbook kegiatan. Kabar baiknya, besaran uang saku pada periode Februari 2026 ini telah disesuaikan dengan standar Upah Minimum (kabupaten/kota/provinsi) tahun 2026 yang berlaku.
Dengan skema ini, diharapkan program Magang Nasional tidak hanya menjadi jembatan karier, tetapi juga motor penggerak kualitas SDM di seluruh pelosok negeri. (Antara)
Berita Terkait
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
Tak Hanya Sertifikat Magang, Menaker Pastikan Peserta Dapat Sertifikat Keahlian dan Kenaikan Uang Saku
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
Kemnaker: Hunian Layak Dekat Tempat Kerja Kunci Sejahtera Pekerja
-
Gojek Pastikan Pemberian BHR 2026 bagi Mitra Pengemudi, Skema Sedang Digodok
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia