Matamata.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah mitra Magang Nasional untuk memfasilitasi peserta dalam mengikuti uji kompetensi. Langkah ini bertujuan agar para peserta memiliki bukti keahlian formal yang diakui secara nasional saat memasuki dunia kerja.
Menaker berharap peserta magang tidak hanya pulang membawa pengalaman, tetapi juga dua dokumen penting sebagai modal melamar kerja.
"Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yaitu sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Pentingnya Sertifikasi dan Monitoring Ketat Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi merupakan pengakuan formal atas kemampuan teknis yang dipelajari selama magang. Dengan sertifikat tersebut, daya saing peserta di pasar kerja akan meningkat signifikan sesuai dengan minat dan bakat mereka.
Untuk menjamin kualitas program, Kemnaker menerapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat. Peserta diwajibkan mengisi logbook melalui sistem monitoring digital, sementara para mentor di lokasi magang terus dikonsolidasikan secara rutin.
"Kuncinya ada dua: mentor kami koordinasikan rutin dan peserta wajib mengisi logbook. Hal ini dilakukan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran," tambahnya.
Uang Saku Magang 2026 Naik Kabar gembira bagi peserta, Menaker menegaskan bahwa pembayaran uang saku magang kini mengacu pada hasil verifikasi logbook. Selain itu, besaran uang saku per Februari 2026 telah disesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP) tahun 2026.
"Uang saku peserta Magang Nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan upah minimum 2026, sehingga per Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan uang tersebut sebaik mungkin untuk hal-hal positif," pungkas Yassierli. (Antara)
Berita Terkait
-
Menaker Tegaskan WFH Satu Hari Seminggu Bagi Karyawan Swasta Hanya Imbauan
-
Kemnaker Pastikan Aduan THR 2026 Langsung Ditindaklanjuti, Pengawas Diterjunkan ke Lapangan
-
Pemerintah Pastikan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tetap Bisa Terima Bansos
-
Menaker Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Posko Aduan Mulai Beroperasi
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terpopuler
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Ketagihan! Bintangi Film 'Warung Pocong', Shareefa Daanish Ingin Main Genre Horor Berbalut Komedi Lagi
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
Terkini
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Iran Serang Israel dan Fasilitas Militer AS di Bahrain, Kuwait, serta UEA
-
OIKN Targetkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Rampung Mulai 2026
-
Korsel Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Buntut Krisis Energi Timur Tengah
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis