Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) terkait kenaikan upah minimum dengan formula baru, yakni inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dan Alfa. Dalam aturan ini, rentang Alfa ditetapkan antara 0,5 hingga 0,9 poin.
“Alhamdulillah, PP pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (16/12/2025),” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ketentuan tersebut sekaligus mengubah aturan sebelumnya yang tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2023. Dalam Pasal 26 ayat (6) PP tersebut, rentang Alfa hanya berada pada kisaran 0,1 hingga 0,3 poin. Melalui PP terbaru, pemerintah menaikkan rentang Alfa menjadi 0,5 sampai 0,9 poin.
“Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP pengupahan ini menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak,” kata Yassierli.
Ia juga meminta para gubernur untuk menetapkan besaran kenaikan upah minimum paling lambat pada 24 Desember 2025.
Selain itu, PP pengupahan terbaru mengatur kewajiban gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) serta memberikan kewenangan untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Gubernur juga diwajibkan menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dan dapat menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK).
“Kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan MK Nomor 168/2023,” ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya meminta DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang untuk segera menyusun undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
MK memberikan tenggat waktu maksimal dua tahun untuk menyelesaikan UU Ketenagakerjaan tersebut serta menekankan pentingnya pelibatan aktif serikat pekerja dan buruh dalam proses penyusunannya.
“Proses penyusunan PP pengupahan ini telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang, dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden,” kata Yassierli. (Antara)
Berita Terkait
-
Dampingi Kunjungan Presiden Prabowo, Menko Airlangga Luncurkan Kemitraan Ekonomi Indonesia-Inggris
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
-
Indonesia Surplus 0,5 Juta Ton Jagung, Titiek Soeharto: Saatnya Kita Ekspor!
Terpopuler
-
Dorong Ketahanan Pangan, BRIN Kembangkan Mi Sehat Bebas Gluten Berbasis Sorgum
-
Menteri PU Targetkan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tak Lagi di Tenda Saat Ramadhan
-
KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global
Terkini
-
Dorong Ketahanan Pangan, BRIN Kembangkan Mi Sehat Bebas Gluten Berbasis Sorgum
-
Menteri PU Targetkan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tak Lagi di Tenda Saat Ramadhan
-
KPK Telusuri Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pati Sudewo di Tingkat yang Lebih Tinggi
-
Atasi Kurang Dokter, Presiden Prabowo Targetkan Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
-
Di Davos, China Janjikan Dukungan Penuh untuk Perdagangan Bebas Global