Matamata.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Los Angeles, California, Amerika Serikat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan diri serta keluarga di tengah meningkatnya ketegangan akibat demonstrasi besar menolak razia imigrasi di wilayah tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kemlu RI bersama enam perwakilan RI di Amerika Serikat terus memantau secara ketat situasi keamanan pasca-kerusuhan dan operasi penindakan imigrasi yang dilakukan otoritas setempat.
“Kemlu mengimbau agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian atau aksi massa,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6).
Selain itu, WNI juga disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan situasi terkini melalui sumber resmi dan mematuhi seluruh peraturan yang ditetapkan otoritas setempat.
Judha menambahkan bahwa perwakilan RI di AS terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kondisi WNI di wilayah terdampak demonstrasi.
Ia juga mengonfirmasi bahwa terdapat dua WNI yang ditangkap dalam operasi imigrasi yang berlangsung di berbagai titik di Los Angeles, termasuk di kawasan Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan sejak Jumat (6/6).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang AS guna memberikan pendampingan kekonsuleran kepada kedua WNI tersebut.
Operasi penegakan imigrasi tersebut berdampak pada ratusan orang dan telah memicu gelombang protes yang diwarnai bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Para demonstran menuntut agar penggerebekan dihentikan, menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan diskriminatif.
Situasi semakin memanas ketika Presiden AS Donald Trump pada Minggu (8/6) memerintahkan pengerahan 2.000 personel Garda Nasional ke Los Angeles guna meredakan ketegangan.
Namun, keputusan tersebut ditentang oleh Gubernur California Gavin Newsom, yang menganggap langkah tersebut sebagai bentuk intervensi yang mengancam kedaulatan negara bagian. Gubernur Newsom pun mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Trump atas kebijakan tersebut.
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus melindungi WNI di luar negeri dan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi di tengah dinamika kebijakan imigrasi di Amerika Serikat. (Antara)
Berita Terkait
-
China Sebut Situasi Timur Tengah Kritis meski Gencatan Senjata AS-Iran Diperpanjang
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Trump Klaim Perang AS-Israel Lawan Iran Segera Berakhir, Puji Peran Pakistan
-
Trump Sebut Perundingan AS-Iran Bisa Berlanjut dalam Dua Hari ke Depan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR