Matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau media nasional untuk terus menjaga kredibilitasnya di tengah arus disrupsi digital yang kian masif. Ajakan ini disampaikan demi menciptakan ekosistem ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari hoaks maupun konten negatif.
Menurut Meutya, peran media nasional sebagai mitra strategis pemerintah menjadi sangat penting dalam menghadapi tantangan era digital. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan industri media demi menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat.
“Media yang menjaga etika jurnalistik adalah mitra strategis pemerintah,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (11/6).
Terdapat tiga tantangan utama yang kini dihadapi media nasional: persaingan dengan platform digital global, fragmentasi audiens yang menuntut konten personal, serta pergeseran minat konsumsi ke format audio-visual.
Meski demikian, Meutya melihat peluang besar bagi media nasional, karena pelaku usaha masih menaruh kepercayaan terhadap kanal-kanal resmi media untuk beriklan.
Tercatat, belanja iklan media Indonesia pada kuartal I 2024 mencapai 744 juta dolar AS atau sekitar Rp12 triliun. Angka ini menunjukkan potensi besar yang masih bisa digarap, asalkan media mampu menjaga kualitas kontennya.
Meutya juga mendorong media nasional untuk mengembangkan model bisnis yang lebih beragam agar tidak hanya bergantung pada iklan, tetapi juga monetisasi lain yang relevan di era digital.
Untuk mendukung penguatan ekosistem media, Kementerian Komdigi telah menyiapkan tiga agenda strategis: literasi digital menyeluruh, pengawasan platform dan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kapasitas SDM media.
Tujuannya adalah membentuk ruang digital yang lebih sehat dan memfasilitasi publik dalam mengakses informasi kredibel.
“Jika ruang digital aman dan sehat, publik akan tetap mencari media yang terpercaya,” tegas Meutya.
Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap jurnalisme berkualitas, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas. (Antara)
Berita Terkait
-
SBY: UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Puan Maharani: Negara Tidak Boleh Kalah
-
Hadapi Disrupsi Digital, Jateng Media Summit 2026 Rumuskan Peta Jalan Baru Media Lokal
-
Menkomdigi Meutya Hafid Kecam Israel Tahan Jurnalis Indonesia ke Gaza
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia