Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan adanya pembelian jet pribadi lain yang menggunakan dana hasil dugaan suap terkait operasional Pemerintah Provinsi Papua.
"Masih kami telusuri apakah selain jet pribadi yang sudah ditemukan, ada lagi pesawat atau aset lain yang dibeli dari dana tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/6).
Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pembuktian kasus sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Budi belum bisa membeberkan secara rinci keberadaan jet pribadi yang telah diketahui penyidik.
“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa kasus dugaan suap terkait dana operasional dan program peningkatan pelayanan kepala serta wakil kepala daerah Papua periode 2020–2022 menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Enembe dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Akses Jalan KKA Aceh UtaraBener Meriah Kembali Normal, Mobilitas Warga Pulih
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Yaqut
-
KPK Duga Muhammad Chusnul Terima Rp12 Miliar dari Pengaturan Proyek Jalur Kereta DJKA
Terpopuler
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana