Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan adanya pembelian jet pribadi lain yang menggunakan dana hasil dugaan suap terkait operasional Pemerintah Provinsi Papua.
"Masih kami telusuri apakah selain jet pribadi yang sudah ditemukan, ada lagi pesawat atau aset lain yang dibeli dari dana tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/6).
Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya pembuktian kasus sekaligus langkah awal pemulihan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Namun, Budi belum bisa membeberkan secara rinci keberadaan jet pribadi yang telah diketahui penyidik.
“Nanti pada waktunya akan kami sampaikan secara lengkap,” katanya.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengumumkan bahwa kasus dugaan suap terkait dana operasional dan program peningkatan pelayanan kepala serta wakil kepala daerah Papua periode 2020–2022 menyebabkan kerugian besar bagi negara.
Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Enembe dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
Berikan Teladan, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Fasilitas Jet Pribadi OSO ke KPK
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
KPK Dalami Fakta Sidang Aliran Uang dan Tiket Blackpink ke Eks Staf Kemenaker
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional