Matamata.com - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menyebut kehadiran Desa Migran Emas sebagai langkah strategis negara dalam menciptakan sistem migrasi yang aman dan manusiawi.
Hal itu ia sampaikan secara daring dalam peresmian Desa Migran Emas di Desa Jlamprang, Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (26/6).
Menurut Christina, program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja migran yang dimulai dari desa—akar kehidupan para calon pekerja migran. Selain Jlamprang, dua desa lain di Wonosobo yang ditetapkan sebagai Desa Migran Emas adalah Desa Kuripan dan Margosari.
"Desa Migran Emas harus menjadi pusat informasi yang menjamin akses terhadap data migrasi yang benar, mudah dijangkau, dan akurat," ujar Christina.
Ia menegaskan, desa-desa tersebut diharapkan mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah praktik migrasi ilegal, termasuk percaloan yang selama ini membelit calon pekerja migran.
“Sudah waktunya desa menjadi pelindung, bukan ladang perburuan bagi calo dan sindikat. Bersama Desa Migran Emas, kita ingin pekerja migran berangkat dengan aman, bekerja dengan martabat, dan pulang membawa harapan,” imbuhnya.
Christina juga menyoroti pentingnya pengelolaan remitansi—uang kiriman dari luar negeri—sebagai modal pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menilai program Desa Migran Emas sebagai langkah strategis dalam membangun sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran yang inklusif, terstruktur, dan adil.
Ia menyebut, Pemkab Wonosobo telah mengesahkan peraturan daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap warganya yang bekerja di luar negeri.
“Bahkan beberapa desa di Wonosobo juga sudah memiliki regulasi khusus di tingkat desa,” ujarnya.
Baca Juga
Hingga kini, jumlah pekerja migran asal Wonosobo tercatat mencapai 695 orang. Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sebelumnya meresmikan ketiga desa tersebut, dan menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memperbaiki tata kelola perekrutan dan penempatan tenaga kerja migran.
“Kita ingin semua pekerja migran berangkat secara prosedural agar tidak mengalami berbagai masalah di luar negeri,” tegas Karding. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Yusril Ihza Mahendra Usul Ambang Batas Parlemen Disetarakan dengan Jumlah Komisi DPR
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia