Elara | MataMata.com
Petugas menutup perlintasan liar kereta api di kawasan Bekasi, Kamis (19/6/2025). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta sudah menutup 28 titik perlintasan liar kereta api hingga Juni 2025 sebagai upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. ANTARA/PT KAI Daop 1 Jakarta

Matamata.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menutup 28 perlintasan liar hingga Juni 2025 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Dari total 40 titik perlintasan liar yang ditargetkan untuk ditutup tahun ini, masih tersisa 12 titik yang menunggu penanganan.

"Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye dan edukasi terus kami lakukan agar masyarakat tidak sembarangan melintas atau beraktivitas di jalur kereta api," ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, di Jakarta, Senin (30/6).

Baca Juga:
Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Menara Gading

Selain menutup perlintasan liar, KAI juga menggelar 11 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satunya berlangsung pada Minggu (29/6) di sekitar Stasiun Pasar Senen.

Dalam kegiatan itu, petugas membentangkan spanduk dan menyebarkan poster imbauan agar pengguna jalan lebih disiplin dan waspada saat melintasi jalur rel.

Ixfan menekankan bahwa palang pintu hanyalah alat bantu, bukan pengaman utama. Karena itu, pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas, termasuk berhenti sebelum melintasi rel kereta.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu diturunkan, atau terdapat isyarat lainnya.

“Keselamatan di jalur rel adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap, melalui edukasi yang berkelanjutan dan kesadaran masyarakat, risiko kecelakaan dapat ditekan,” katanya. (Antara)

Load More