Matamata.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memberlakukan aturan baru terkait pembawaan dan penggunaan power bank selama perjalanan kereta api untuk menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang.
Manajer Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin di Medan, Senin, menjelaskan bahwa dalam ketentuan terbaru ini, penumpang hanya diperbolehkan membawa power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour). Rumus penghitungan kapasitas tersebut adalah: (kapasitas mAh × voltase) / 1.000.
Selama perjalanan, penumpang tetap dapat memakai power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi. Namun, KAI menegaskan adanya larangan mengisi ulang daya power bank melalui stop kontak di dalam kereta.
“Stop kontak hanya dapat digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti earphone, handphone, tablet dan laptop,” jelasnya.
Ia menambahkan, penumpang juga harus memastikan power bank dalam kondisi layak pakai—tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas. Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah KAI untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di kalangan pelanggan.
"Kami berharap seluruh penumpang dapat turut mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik, termasuk power bank, secara bertanggung jawab," katanya.
Habibuddin menyebutkan, aturan tersebut merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jasa.
Menurut dia, power bank kini menjadi perangkat penting bagi banyak penumpang untuk mengisi daya ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Namun, penggunaannya tetap harus mematuhi batasan agar tidak menimbulkan risiko.
"Penerapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan power bank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Malaysia Gunakan Kereta Cepat Whoosh ke Bandung
-
7 Tips Cermat Beli Tiket Kereta Lebaran agar Tidak Kehabisan
-
Prabowo Pastikan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
-
Presiden Prabowo Minta KAI Tambah Gerbong dan Tingkatkan Kenyamanan Layanan
-
KAI Tambah Perjalanan Kereta Api November 2025, Dukung Mobilitas dan Pariwisata Nasional
Terpopuler
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
Tanggapi Gugatan Wanprestasi Rp5 Miliar, Adly Fairuz Siap Hadapi Persidangan
-
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang: Tak Ada Toleransi!
Terkini
-
OTT Perdana 2026: KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakut dan 4 Orang Tersangka Suap
-
Kemenhaj Gandeng TNI-Polri Gembleng Fisik dan Mental Petugas Haji 2026
-
HUT ke-53 PDI Perjuangan: Barata Resmi Diluncurkan sebagai Maskot Baru Partai
-
Mentan Amran Sita 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal di Semarang: Tak Ada Toleransi!
-
Mendag: Aktivitas Pasar Kuala Simpang Aceh Tamiang Pulih 80 Persen