Matamata.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senin (7/7).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa penambahan ini diperlukan agar kementerian dapat merealisasikan sejumlah program strategis yang telah direncanakan.
“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” ujar Meutya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7).
Pagu indikatif anggaran tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp7,75 triliun, dinilai belum mencukupi untuk membiayai pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin kelangsungan Pusat Data Nasional (PDN), serta mempercepat pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.
Meutya menegaskan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerataan digital dan mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.
Tambahan anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program penguatan infrastruktur, pengembangan ekosistem digital, pengamanan ruang digital, serta peningkatan komunikasi publik dan dukungan manajemen.
“Program-program ini ditujukan untuk mewujudkan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat,” jelas Meutya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga melaporkan bahwa Kemkomdigi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Ia menyatakan komitmen Kemkomdigi untuk terus menjalankan rekomendasi BPK agar predikat tersebut dapat dipertahankan.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa hingga 4 Juli 2025, Kemkomdigi mencatatkan kontribusi sebesar Rp8,66 triliun sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), menjadikannya sebagai kementerian/lembaga dengan kontribusi PNBP tertinggi pada kuartal pertama 2025.
Berita Terkait
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Anggaran Irigasi Pertanian 2026: Wamentan Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan
-
Wakil Ketua MPR Desak Kementerian ESDM Tambah Anggaran EBT pada 2027
-
Menteri Arifah Fauzi Ajukan Tambahan Anggaran KemenPPPA Rp392 Miliar untuk 2027
-
Kementerian ESDM Terima Pagu Indikatif Rp27,33 Triliun untuk Anggaran 2027
Terpopuler
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Terkini
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel