Matamata.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senin (7/7).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa penambahan ini diperlukan agar kementerian dapat merealisasikan sejumlah program strategis yang telah direncanakan.
“Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026,” ujar Meutya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7).
Pagu indikatif anggaran tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya sebesar Rp7,75 triliun, dinilai belum mencukupi untuk membiayai pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin kelangsungan Pusat Data Nasional (PDN), serta mempercepat pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional.
Meutya menegaskan bahwa ketiga sektor tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerataan digital dan mendorong daya saing Indonesia di tingkat global.
Tambahan anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk mendukung program penguatan infrastruktur, pengembangan ekosistem digital, pengamanan ruang digital, serta peningkatan komunikasi publik dan dukungan manajemen.
“Program-program ini ditujukan untuk mewujudkan konektivitas digital yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat,” jelas Meutya.
Dalam kesempatan yang sama, Meutya juga melaporkan bahwa Kemkomdigi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Ia menyatakan komitmen Kemkomdigi untuk terus menjalankan rekomendasi BPK agar predikat tersebut dapat dipertahankan.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa hingga 4 Juli 2025, Kemkomdigi mencatatkan kontribusi sebesar Rp8,66 triliun sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), menjadikannya sebagai kementerian/lembaga dengan kontribusi PNBP tertinggi pada kuartal pertama 2025.
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Kemkomdigi Pastikan Layanan Telekomunikasi di Sulawesi Utara Pulih 100 Persen Pascagempa
-
Ombudsman RI Minta Dukungan DPR Kawal Pengawasan Makan Bergizi Gratis
-
BGN: Makan Bergizi Gratis Disalurkan Sesuai Hari Sekolah, Libur Dihentikan
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo