Matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH)," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi. Sementara itu, aktivitas pertambangan tanpa izin berada di luar tanggung jawab kementeriannya.
"Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aktivitas ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menyebut bahwa kegiatan penambangan tanpa izin ini telah berlangsung sejak 2016.
"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7).
Menurut hasil penyelidikan, batu bara hasil tambang ilegal itu dikumpulkan dalam stockroom, dikemas menggunakan karung, dan dikirim melalui jalur laut menggunakan kontainer dari Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan dokumen yang diduga dipalsukan.
"Dua perusahaan berizin, yakni MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kartanegara, diketahui telah memberikan dokumen resmi untuk pengiriman tersebut," ungkapnya.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu YH dan CH sebagai penjual, serta MH sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali batu bara ilegal tersebut.
Baca Juga
"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," tegas Brigjen Nunung. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri ESDM Usul Anggaran Kompor Listrik Rp815 Miliar di RAPBN 2027
-
Dinas ESDM Riau Awasi Operasional Tambang Tanah Berizin di Kampar
-
Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Cari Energi Alternatif, Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Perang AS-Iran, Menteri Bahlil Siap Genjot Produksi
-
Bahlil Tegaskan Skema Bagi Hasil Tambang Minerba Tidak Berubah
Terpopuler
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Pengamat Sayangkan Pembubaran Diskusi Pejabat Negara di UGM: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
Terkini
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Kanselir Jerman Friedrich Merz: Eropa Siap Dialog Damai Soal Ukraina
-
Ukraina Klaim Serangan Militernya Pangkas Produksi Minyak Rusia ke Level Terendah
-
Batas Akhir MagangHub Kemnaker 18 Juni, Ini Syarat Pencairan Uang Saku
-
Menteri HAM Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pelanggaran HAM