Matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kalau tambang ilegal itu aparat penegak hukum (APH)," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (18/7).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi kegiatan pertambangan yang memiliki izin resmi. Sementara itu, aktivitas pertambangan tanpa izin berada di luar tanggung jawab kementeriannya.
"Tambang yang tidak ada izinnya bukan merupakan domain kami, itu aparat penegak hukum, ya," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap praktik tambang batu bara ilegal di wilayah konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aktivitas ini diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp5,7 triliun.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, menyebut bahwa kegiatan penambangan tanpa izin ini telah berlangsung sejak 2016.
"Hingga kini bukaan tambang tercatat telah mencapai seluas 160 hektare," ujarnya dalam konferensi pers di Surabaya, Kamis (17/7).
Menurut hasil penyelidikan, batu bara hasil tambang ilegal itu dikumpulkan dalam stockroom, dikemas menggunakan karung, dan dikirim melalui jalur laut menggunakan kontainer dari Kalimantan Timur menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan dokumen yang diduga dipalsukan.
"Dua perusahaan berizin, yakni MMJ dan BMJ yang berkantor pusat di Kutai Kartanegara, diketahui telah memberikan dokumen resmi untuk pengiriman tersebut," ungkapnya.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu YH dan CH sebagai penjual, serta MH sebagai pembeli yang kemudian menjual kembali batu bara ilegal tersebut.
Baca Juga
"IKN merupakan marwah dari pemerintah, jadi kita harus clear dan clean-kan. Tidak ada lagi kegiatan-kegiatan ilegal, khususnya penambangan di kawasan IKN," tegas Brigjen Nunung. (Antara)
Berita Terkait
-
Dampingi Presiden Prabowo di AS, Menteri ESDM Fokus pada Ketahanan Energi dan Hilirisasi
-
Bahlil Tegaskan Produksi Batu Bara Tetap Dipangkas demi Dongkrak Harga dan Warisan Anak Cucu
-
Menkeu: Pembentukan BUMN Baru oleh Danantara Lebih Untung ketimbang Investasi Obligasi
-
Indonesia 'Guncang' Pasar Global, Harga Timah Tembus 50 Ribu Dolar AS Usai Tambang Ilegal Disikat
-
Dari London, Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Terpopuler
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
Terkini
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia