Matamata.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto menggelar pertemuan mendadak dengan sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7) malam. Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan membahas persoalan serius terkait pelanggaran standar mutu beras di pasaran.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pertemuan itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto.
“Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah terkait penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran,” ujar Teddy, seperti dikutip dari unggahan Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Rabu malam.
Presiden Prabowo, kata Teddy, menginstruksikan agar aparat mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan, dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa terdapat 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” tegas Amran.
Ia menambahkan, penindakan hukum akan difokuskan kepada pelaku penjualan beras oplosan, terutama dalam kategori premium dan medium.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa empat produsen besar telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atas dugaan pelanggaran standar mutu beras.
“Saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap empat produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” kata Kapolri di Jakarta.
Kapolri juga mengungkap bahwa Satgas Pangan Polri sebelumnya telah memeriksa 16 produsen beras, 39 orang saksi, dan empat ahli. Tak hanya itu, aparat juga melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta memasang garis polisi di lokasi produksi dan gudang milik para produsen.
“Pengungkapan kasus beras diduga melanggar standar mutu juga dilaksanakan di beberapa daerah,” tambahnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Ada Indikasi Penyelewengan di BGN, Presiden Prabowo Subianto Panggil BPKP dan PPATK
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia