Matamata.com - Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) tengah mendalami dugaan korupsi dalam pemberian subsidi beras. Penyelidikan difokuskan pada proses dan mekanisme penyaluran subsidi tersebut.
“Pemeriksaan kami mengambil sudutnya dari sisi subsidi. Bagaimana penyelidik ingin mengetahui sesuai mekanisme proses bisnis dari subsidi. ‘Kan ada uang negara yang keluar sebagai subsidi kepada masyarakat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (30/7).
Tak hanya soal beras, Anang mengungkapkan penyelidikan juga mencakup berbagai bentuk subsidi pertanian, seperti pupuk, alat mesin pertanian (alsintan), dan bibit. Tim penyidik menggali informasi untuk memahami alur pemberian subsidi tersebut.
“Nanti kami masuk ke proses bisnis dari subsidi ini seperti apa,” ujarnya menambahkan.
Sejak Senin (28/7), penyidik telah memanggil enam produsen beras, sejumlah pejabat Kementerian Pertanian, dan pihak Perum Bulog untuk memberikan klarifikasi atas data yang telah dikantongi tim penyidik.
Anang juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Mabes Polri yang sedang menyelidiki kasus pelanggaran standar mutu oleh produsen beras.
“Yang jelas, ke depannya langkahnya nanti kami akan berkoordinasi dengan baik dari Polri maupun dari TNI,” tuturnya.
Langkah Kejagung ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Setor Pemulihan Aset Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Ada dari Eddy Tansil
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Pemilik Maktour Fuad Hasan Masyhur
-
Kejagung Tunggu Sikap Anak Riza Chalid Usai Putusan Banding Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Resmikan RSUD di Lampung, Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Pelayanan Rakyat
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
Terpopuler
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
Bintangi Film 'Maju: Jejak Pahit si Kembang Gula', Sarah Sechan Merasa Miris soal Peredaran Narkoba
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Klarifikasi Insiden UGM, Bantah Kabur dari Forum Dialog Mahasiswa
-
MK Targetkan Putusan Gugatan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rampung Juli 2026
Terkini
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
-
China Dukung Kesepakatan Damai AS-Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Klarifikasi Insiden UGM, Bantah Kabur dari Forum Dialog Mahasiswa
-
MK Targetkan Putusan Gugatan Anggaran Makan Bergizi Gratis Rampung Juli 2026
-
Kementerian ESDM Terima Pagu Indikatif Rp27,33 Triliun untuk Anggaran 2027