Matamata.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkap bahwa pertemuannya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dilakukan untuk menyampaikan pesan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah ucapan selamat atas terselenggaranya Kongres Ke-6 PDIP.
"Pesan dari Pak Prabowo sebagai Ketua Umum Partai (Gerindra) kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega. Pertama, adalah ucapan selamat kongres," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, karena kongres tersebut berlangsung secara tertutup dan tidak mengundang partai lain, maka ucapan selamat disampaikan melalui pertemuan pribadi.
"Karena memang PDIP tidak mengundang pihak luar, termasuk para ketua umum, sehingga pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai ketua umum menitipkan pesan selamat kongres," katanya.
Dalam pertemuan itu, Dasco turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga membawa sejumlah pesan dari Presiden Prabowo, khususnya terkait Museum Bung Karno.
"Kalau Mensesneg itu pesan Presiden (untuk disampaikan) kepada Ibu Mega itu ada beberapa hal mengenai museum Bung Karno," kata Dasco.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas pandangan Presiden Prabowo terhadap Undang-Undang Pemilu. Dasco menyebut, saat ini fraksi-fraksi di parlemen tengah melakukan simulasi internal sebelum pembahasan resmi dilakukan di Komisi II DPR RI.
"Beberapa hal yang terkait dengan masalah Undang-Undang Pemilu," ungkapnya. "Masing-masing partai sedang melakukan simulasi. Nah, nanti setelah reses masuk kami akan mensinergikan di Komisi II tentunya," sambung Dasco.
Di kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pesan Presiden Prabowo mengenai UU Pemilu mencakup pandangan sebagai kepala pemerintahan dan pimpinan partai politik. Pesan tersebut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
"Kalau berkenaan dengan Undang-Undang Pemilu, Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentu punya pandangan terhadap hasil keputusan MK," ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, "Kedua, secara pribadi; dalam kapasitas beliau sebagai ketua umum salah satu partai politik yaitu Partai Gerindra, tentu juga memiliki pandangan sehingga dalam komunikasi dengan pimpinan partai yang lain, salah satunya pasti juga membicarakan, menyampaikan pandangan-pandangan tersebut."
Sebelumnya, Dasco sempat mengunggah momen pertemuannya dengan Megawati melalui akun Instagram miliknya (@sufmi_dasco) pada Kamis (31/7) malam. Dalam foto tersebut, tampak Dasco, Prasetyo Hadi, Megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo sedang berbincang di sebuah ruang tamu.
Foto itu diberi keterangan singkat oleh Dasco, "Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan", tanpa menyebut lokasi maupun waktu pasti pertemuan. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Hendropriyono Ingatkan Masyarakat Waspadai Provokasi dan Upaya Adu Domba
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Bentuk Tim Evaluasi Buku Pelajaran Sekolah
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan
Terkini
-
DPR Ingatkan Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Honorer Jangan Jadi Beban Baru
-
Kemenhaj Samakan Durasi Pelatihan Petugas Haji Pusat dan Daerah Jadi Sebulan Penuh
-
Menpora Erick Thohir: Nobar Piala Dunia 2026 Gerakkan Ekonomi dan UMKM
-
Wamentan Sudaryono Tegaskan Bantuan Pertanian Gratis, Minta Petani Laporkan Pungli
-
Menkeu Purbaya: Imunitas Patriot Bond Hanya Berlaku untuk Dana yang Diinvestasikan