Matamata.com - Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan kepada para dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus ini.
"Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," ujar Budi saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Selasa (5/8) malam.
Peluncuran kebijakan ini rencananya akan berbarengan dengan peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON). Namun, Budi menyebutkan jadwal pastinya masih menyesuaikan agenda Presiden.
"Beliau (Presiden Prabowo, red.) bilang mungkin pada saat (peresmian) RS PON. Beliau akan atur dalam waktu singkat," tambahnya.
Perpres tersebut mengatur pemberian tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Tahap awal kebijakan ini menyasar 1.100 tenaga medis, termasuk dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis.
Tunjangan ini di luar gaji pokok serta tunjangan kepegawaian lainnya, dan diprioritaskan untuk dokter yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, atau membutuhkan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.
Selain insentif finansial, tenaga medis yang bertugas di daerah 3T juga akan memperoleh akses ke pelatihan berjenjang dan program pembinaan karier.
Perpres ini merupakan hasil dari rangkaian rapat yang digelar Presiden Prabowo bersama Menteri Kesehatan, yang membahas langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dokter serta menambah jumlah tenaga medis di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Umumkan Peluncuran B50 Juli 2026, Targetkan RI Swasembada Energi
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Hendropriyono Ingatkan Masyarakat Waspadai Provokasi dan Upaya Adu Domba
-
Kepala Bakom RI: Makan Bergizi Gratis Mandat Rakyat, Tak Bisa Dihentikan
Terpopuler
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Terkini
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel