Matamata.com - Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan kepada para dokter spesialis dan subspesialis, termasuk dokter gigi, yang bertugas di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Kebijakan ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan oleh Presiden pada Agustus ini.
"Itu nanti Beliau yang akan luncurkan, karena itu idenya Beliau ya. Jadi, teman-teman tahu Beliau sudah mengeluarkan Perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal," ujar Budi saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Selasa (5/8) malam.
Peluncuran kebijakan ini rencananya akan berbarengan dengan peresmian Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON). Namun, Budi menyebutkan jadwal pastinya masih menyesuaikan agenda Presiden.
"Beliau (Presiden Prabowo, red.) bilang mungkin pada saat (peresmian) RS PON. Beliau akan atur dalam waktu singkat," tambahnya.
Perpres tersebut mengatur pemberian tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi tenaga medis di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. Tahap awal kebijakan ini menyasar 1.100 tenaga medis, termasuk dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan subspesialis.
Tunjangan ini di luar gaji pokok serta tunjangan kepegawaian lainnya, dan diprioritaskan untuk dokter yang bertugas di wilayah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, atau membutuhkan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.
Selain insentif finansial, tenaga medis yang bertugas di daerah 3T juga akan memperoleh akses ke pelatihan berjenjang dan program pembinaan karier.
Perpres ini merupakan hasil dari rangkaian rapat yang digelar Presiden Prabowo bersama Menteri Kesehatan, yang membahas langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dokter serta menambah jumlah tenaga medis di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Prabowo Respons Santai Kelakar Trump: "Enggak, Enggak Ada Itu"
-
Gebrakan di Washington: Prabowo Siapkan 8.000 Pasukan RI untuk Misi Perdamaian Gaza
-
Trump Puji Prabowo di KTT Board of Peace: "Beliau Dihormati Semua Orang"
Terpopuler
-
Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Wardatina Mawa bakal Gugat Cerai Insanul Fahmi
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
Terkini
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
-
Sah! Prihati Pujowaskito dan Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
-
Mudik Lebaran 2026: Ada Kebijakan WFA untuk Urai Kemacetan 144 Juta Orang
-
Buka 'Era Keemasan Baru', Prabowo dan Donald Trump Sepakati Perjanjian Dagang Timbal Balik
-
Wapres Gibran Buka Pengaduan di Kebon Sirih, Bantu Warga Tak Mampu Bayar SPP