Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Menurut Bamsoet, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang berlandaskan visi kebangsaan dan semangat persatuan nasional, serta pentingnya stabilitas politik di tengah tantangan yang dihadapi Indonesia.
"Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kekuasaan digunakan untuk merangkul, bukan mengucilkan. Untuk menyatukan, bukan memecah belah. Ini adalah keputusan yang lahir dari keberanian moral dan visi kenegaraan yang jauh ke depan," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (8/8).
Ia menilai, pengampunan terhadap Tom Lembong menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap kalangan profesional yang selama ini berada di luar lingkaran kekuasaan.
Sementara itu, pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto mencerminkan niat baik dalam membuka ruang dialog dengan kekuatan politik besar seperti PDI Perjuangan yang selama ini berperan sebagai oposisi utama.
"Ini bukan tentang kompromi politik, tetapi konsolidasi nasional. Presiden memahami bahwa di tengah tantangan global dan domestik, Indonesia membutuhkan persatuan elite untuk menjaga arah pembangunan menuju 2045,” ujarnya.
Bamsoet juga menyinggung sejarah politik Indonesia, bahwa langkah rekonsiliasi pernah menjadi pemicu stabilitas nasional, seperti yang dilakukan Presiden BJ Habibie pada 1999 dengan memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik Orde Baru sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi pasca-reformasi.
Menurutnya, langkah serupa kini diambil oleh Presiden Prabowo dalam konteks tantangan geopolitik global dan dinamika internal bangsa.
"Sebagaimana Abraham Lincoln pernah menolak mendiskriminasi bekas musuhnya dalam Perang Sipil Amerika Serikat, Presiden Prabowo kini mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa, bukan sebagai penjaga tembok pemisah," pungkas Bamsoet. (Antara)
Berita Terkait
-
Bamsoet Dorong Advokat Muda Atasi Ketimpangan Akses Keadilan bagi Rakyat Kecil
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Menteri Keuangan Ingatkan Risiko Amnesti Pajak Berulang
-
Haris Rusly: Amnesti dan Abolisi Bukan Soal Siapa Menang atau Kalah, tapi Demi Persatuan Bangsa
-
Demi Persatuan Bangsa, Presiden Beri Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong
Terpopuler
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK
Terkini
-
Jadwal Haji 2026: Jamaah Embarkasi Padang Gelombang II Langsung Menuju Jeddah
-
Menkeu Tak Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Namanya Muncul dalam Dakwaan Kasus KPK
-
Mendiktisaintek Minta Penerima Beasiswa LPDP Beri Dampak Nyata untuk Indonesia
-
Mensos Bentuk Tim Khusus dan Gandeng KPK Usut Polemik Pengadaan Barang
-
Pramono Anung Kecewa Laga Persija vs Persib Batal Digelar di GBK