Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan, penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara profesional oleh TNI Angkatan Darat.
"Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada," kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa.
Pria yang akrab disapa BG ini menyebut profesionalisme itu terlihat dari penetapan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia menekankan, proses hukum harus berjalan sesuai undang-undang demi menegakkan keadilan.
Tidak hanya itu, BG meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga masyarakat serta pihak Kemenko Polhukam dapat mengawasinya secara langsung.
"Kemenko Polhukam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," ujarnya.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan, 20 tersangka tersebut sudah ditahan, termasuk seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky.
"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin, saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang.
Piek menyampaikan, proses pemeriksaan masih berlanjut dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam IX/Udayana untuk mengungkap seluruh fakta. Sebagai pimpinan, ia mengaku kehilangan prajurit muda tersebut dan menyesalkan kejadian ini.
"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
KSAD Siapkan Hingga Satu Brigade Personel TNI AD untuk Misi Perdamaian di Gaza
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Kesiapan Prajurit Yonif TP 875/SYP di NTB
-
Akses Putus Akibat Bencana, TNI AD Rampungkan Jembatan Bailey di Langkat
-
TNI AD Terjunkan Dua Helikopter untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumatera
-
Wamen ATR Minta TNI AD Percepat Sertifikasi Tanah untuk Lindungi Aset Negara
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi