Matamata.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tengah ditangani kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dalam penanganan perkara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Selasa (12/8).
Kejagung saat ini tengah memproses perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Di sisi lain, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek yang berkaitan dengan proyek Google Cloud.
Anang mengungkapkan, penyidikan kasus Chromebook telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan; mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek 2020–2021, Mulyatsyah.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Ia juga telah diperiksa KPK terkait perkara Google Cloud.
"Nanti dalam perjalanannya, pastinya kita akan melakukan komunikasi, dan koordinasi juga nantinya dengan rekan-rekan dari KPK," kata Anang. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
KPK Bongkar Modus Yaqut Terima Fee Percepatan Haji: Tarif Hingga Rp84 Juta per Jemaah
-
Gus Yaqut Optimistis Menang Praperadilan Lawan KPK di Kasus Kuota Haji
-
KPK: Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan Terima Rp46 Miliar dari Proyek Outsourcing
Terpopuler
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi