Matamata.com - Pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.500 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi Amerika Serikat (AS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan batas bawah dari rentang Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS yang dibahas bersama DPR RI.
“Walaupun kalau dilihat hari ini dalam situasi kursnya masih kuat (Rp16.186), rasanya seperti kami mengharapkan yang lemah, tidak. Itu lebih karena secara teknis saat kami membahas dengan DPR, kami mengambil rentang yang paling kuat,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu (16/8).
Ia memaparkan pembahasan asumsi makro RAPBN 2026 sudah dimulai sejak April 2025, di tengah tekanan global akibat kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump yang berdampak pada pelemahan mata uang global. Namun, manuver Trump yang tidak terduga justru memicu ketidakpastian nilai tukar dolar AS sehingga mata uang lain cenderung menguat.
“Waktu itu rentangnya Rp16.500–Rp16.900, kami menggunakan yang paling bawah,” jelasnya.
Sri Mulyani menegaskan, asumsi nilai tukar bukanlah kebijakan yang mengikat, melainkan titik referensi dalam perhitungan pendapatan dan belanja negara.
“Sama seperti kurs harga minyak yang berubah tiap bulannya, kami juga akan menggunakan itu (asumsi nilai tukar rupiah RAPBN 2026) sebagai reference point, bukan sebagai direction policy. Menjadi referensi untuk kami menghitung berbagai pendapatan maupun belanja negara, sehingga kami juga tetap bisa mengelolanya,” ungkap Menkeu.
Adapun asumsi makro RAPBN 2026 meliputi:
Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
Inflasi: 2,5 persen
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9 persen
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 70 dolar AS per barel
Lifting minyak mentah: 610 ribu barel per hari (rbph)
Lifting gas bumi: 984 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)
(Antara)
Berita Terkait
-
Iran Tegaskan Tak Gentar Hadapi Ancaman Sanksi Baru dari AS
-
Xi Jinping Ajak Donald Trump Perkuat Kemitraan China-AS untuk Kemakmuran Bersama
-
China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS
-
Trump Kembali Mundurkan Tenggat Larangan TikTok hingga Akhir 2025
-
WNI Ikut Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Kemlu Pastikan Beri Pendampingan
Terpopuler
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera
Terkini
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
-
Bupati Aceh Timur Minta Hunian Darurat untuk Korban Banjir Lokop
-
Mahasiswa Palangka Raya Nyalakan Seribu Lilin untuk Korban Banjir Sumatera