Matamata.com - Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menyatakan dukungannya terhadap langkah Muhammadiyah mendirikan bank syariah. Menurutnya, keberadaan lembaga keuangan syariah baru akan memperkuat perkembangan ekonomi syariah sekaligus menghidupkan praktik fikih muamalah di Indonesia.
"Saya kira kita semua yang bisa membangun, memperbanyak institusi kesyariahan, itu akan menghidupkan, itu bagus sekali, itu akan menghidupkan fikih muamalah," ujar Ma’ruf di Jakarta, Jumat (15/8) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma’ruf di sela acara penutupan 2025 Human Fraternity Fellowship di kediaman Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta. Ia menilai, semakin banyak bank syariah hadir di tengah masyarakat, maka semakin besar pula peluang pengembangan ekonomi syariah di tanah air.
"Jadi, menurut saya hal itu harus didorong," tegasnya.
Pada akhir Juni 2025, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (Uhamka) resmi bertransformasi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari, atau dikenal dengan nama Bank Syariah Matahari (BSM). Konversi tersebut telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski Muhammadiyah dinilai memiliki potensi besar untuk mendirikan bank umum syariah (BUS), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan pihaknya masih berfokus pada penguatan BPRS Matahari.
"Untuk mendirikan BUS, saat ini belum ada rencana walau desakan dari bawah atau dari kalangan anggota cukup kuat karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan, IT, dan sumber daya manusianya," jelas Anwar.
Ia menambahkan, OJK mendorong Muhammadiyah agar memiliki BPRS yang kuat sehingga dapat menjadi cikal bakal berdirinya BUS Muhammadiyah di masa mendatang. Bahkan, kata Anwar, OJK telah menyurati PP Muhammadiyah untuk melakukan merger terhadap BPRS-BPRS di lingkungan persyarikatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
-
Penangkapan Pelaku Penghasutan Dinilai Tak Langgar Kebebasan Sipil
-
Resmi! Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 11 Maret 2024
Terpopuler
-
KBM App Goes to Korea, Nikmatnya Strawberry Raksasa
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
Terkini
-
Ketegangan Memuncak! Utusan Trump ke Israel Saat Armada Besar AS Bergerak ke Iran
-
Masih Rendah! Baru 35 Persen Pejabat Lapor Kekayaan, KPK Ingatkan Menteri hingga Kepala Daerah
-
Ingin Jadi Diplomat? Dubes Rusia Ajak Pelajar Indonesia Kuliah di MGIMO lewat Jalur Beasiswa
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog