Matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna perdana untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah resmi membuka masa sidang 2025–2026.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri 307 anggota dari total 580 anggota dewan yang berasal dari seluruh fraksi.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Dalam rapat itu terdapat dua agenda utama, yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2026 dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPR RI untuk masa sidang 2025–2026.
Adies juga mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, serta R49/Pres/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 terkait RUU APBN 2026.
“Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, pada pembukaan masa sidang 15 Agustus 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor global dalam penyusunan RUU APBN 2026. Menurutnya, APBN berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor, meski ruang fiskal tetap terbatas.
“Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat. Pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien,” kata Puan. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Tragedi Longsor Bantargebang, DPR Desak Pemerintah Reformasi Total Tata Kelola Sampah
-
Komisi III DPR Terjemahkan Pesan Presiden Prabowo: Cegah 'Miscarriage of Justice' bagi Rakyat Kecil
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
KPK: Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Rejang Lebong Sangat Rentan Korupsi
-
DPR: Wacana KPU Jadi Lembaga Negara Keempat Perlu Kajian Komprehensif
-
Komisi III DPR Sebut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus sebagai Kejahatan Terhadap Demokrasi