Matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna perdana untuk membahas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah resmi membuka masa sidang 2025–2026.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri 307 anggota dari total 580 anggota dewan yang berasal dari seluruh fraksi.
“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).
Dalam rapat itu terdapat dua agenda utama, yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU APBN 2026 dan penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada alat kelengkapan DPR RI untuk masa sidang 2025–2026.
Adies juga mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025, serta R49/Pres/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 terkait RUU APBN 2026.
“Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Sebelumnya, pada pembukaan masa sidang 15 Agustus 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya mempertimbangkan faktor global dalam penyusunan RUU APBN 2026. Menurutnya, APBN berperan vital dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, serta mendukung pembangunan di berbagai sektor, meski ruang fiskal tetap terbatas.
“Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat. Pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien,” kata Puan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR