Matamata.com - DPR Libatkan MusisPimpinan DPR RI bersama Komisi XIII menyepakati keterlibatan penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diambil guna mencegah polemik berlarut terkait persoalan royalti.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan kelompok yang memiliki kepentingan langsung dalam implementasi UU Hak Cipta.
“Karena mereka adalah pelaku yang setiap hari mengalami permasalahan royalti itu,” ujarnya dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan organisasi musisi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Dasco kemudian menanyakan kesepakatan forum. “Kira-kira begitu. Setuju nggak?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh para anggota Komisi XIII DPR RI.
Dengan adanya keterlibatan musisi dan penyelenggara acara, DPR berharap berbagai masukan dapat disampaikan secara langsung dalam proses perumusan revisi UU Hak Cipta.
“Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya bagaimana, nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen bagaimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana,” kata Dasco.
Ia menambahkan, nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjalankan aturan tersebut apabila regulasi sudah mengakomodasi kepentingan pencipta lagu, artis, hingga produser dalam pemenuhan hak-haknya.
Rapat konsultasi tersebut turut menghadirkan sejumlah musisi seperti Ariel Noah hingga Vina Panduwinata. Agenda rapat membahas manajemen royalti serta perlindungan hak cipta karya musik.
Dasco menekankan, sejumlah hal memang perlu disesuaikan dalam UU Hak Cipta. Kementerian Hukum, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan DPR mengenai hal tersebut. Namun, ia menilai penyesuaian saja tidak cukup. “Perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Cair H-14, Pengawas Jangan Main-main Soal Sanksi
-
DPR Puji Kesepakatan Penghapusan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia ke Amerika Serikat
-
Luruskan Pernyataan Jokowi, Anggota DPR Ungkap Fakta Konstitusi di Balik Revisi UU KPK
-
DPR: Manfaatkan Pelemahan Ekonomi Singapura, Batam Harus Jadi Alternatif Strategis
-
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN
Terpopuler
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
Terkini
-
Menkomdigi Tegaskan Keterlibatan RI di Board of Peace demi Stabilisasi Palestina
-
Imbas Kericuhan Lawan Ratchaburi, Persib Tutup Sementara Tribun Selatan GBLA
-
Piala Dunia 2026 di TVRI: Momentum Gerakkan Ekonomi Rakyat hingga Pelosok
-
Mendagri Minta Kementan Segera Pulihkan 1.500 Hektare Sawah Tertimbun Lumpur di Aceh
-
Bulog Pastikan Bantuan Beras dan Minyak Goreng Disalurkan Mulai Pekan Depan