Matamata.com - DPR Libatkan MusisPimpinan DPR RI bersama Komisi XIII menyepakati keterlibatan penyanyi, pencipta lagu, hingga penyelenggara pertunjukan dalam tim perumus revisi Undang-Undang Hak Cipta. Langkah ini diambil guna mencegah polemik berlarut terkait persoalan royalti.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihak-pihak tersebut merupakan kelompok yang memiliki kepentingan langsung dalam implementasi UU Hak Cipta.
“Karena mereka adalah pelaku yang setiap hari mengalami permasalahan royalti itu,” ujarnya dalam rapat konsultasi bersama pemerintah dan organisasi musisi di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Dasco kemudian menanyakan kesepakatan forum. “Kira-kira begitu. Setuju nggak?” tanyanya, yang langsung dijawab setuju oleh para anggota Komisi XIII DPR RI.
Dengan adanya keterlibatan musisi dan penyelenggara acara, DPR berharap berbagai masukan dapat disampaikan secara langsung dalam proses perumusan revisi UU Hak Cipta.
“Setelah itu, baru kemudian nanti regulasinya bagaimana, nanti dirundingkan sama mereka, termasuk syarat misalnya kalau sekian persen bagaimana gitu, aplikasi mau dipakai bagaimana,” kata Dasco.
Ia menambahkan, nantinya Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan menjalankan aturan tersebut apabila regulasi sudah mengakomodasi kepentingan pencipta lagu, artis, hingga produser dalam pemenuhan hak-haknya.
Rapat konsultasi tersebut turut menghadirkan sejumlah musisi seperti Ariel Noah hingga Vina Panduwinata. Agenda rapat membahas manajemen royalti serta perlindungan hak cipta karya musik.
Dasco menekankan, sejumlah hal memang perlu disesuaikan dalam UU Hak Cipta. Kementerian Hukum, lanjutnya, sudah berkoordinasi dengan DPR mengenai hal tersebut. Namun, ia menilai penyesuaian saja tidak cukup. “Perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR