Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa persoalan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Prasetyo saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8), menanggapi pernyataan anggota DPR terkait kenaikan tunjangan rumah seiring peralihan fasilitas dari rumah jabatan.
"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," ujarnya singkat.
Prasetyo menjelaskan, peralihan tersebut terjadi karena rumah jabatan di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak lagi digunakan oleh anggota DPR. Menurutnya, mekanisme penyesuaian tunjangan menjadi kewenangan penuh Kemenkeu.
“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, sebagian besar pengelolaan rumah jabatan anggota DPR memang ditangani Kemenkeu, sementara Kementerian Sekretariat Negara hanya menangani sebagian kecil blok.
“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir. Namun, terdapat penyesuaian pada sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas.
Dengan tambahan tunjangan lain, seperti BBM, beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp70 juta per bulan.
Adies menekankan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sekaligus memastikan para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri ATR/BPN Libatkan Mahasiswa KKN untuk Kejar Target 6 Juta Sertifikat Tanah
-
KPK Desak Pembenahan Menyeluruh di Ditjen Pajak Usai Kasus Suap KPP Madya Jakut
-
Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp345,1 Triliun hingga Akhir November 2025
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
-
Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Melambat, Purbaya Siapkan Opsi Suntikan Dana dan Tambahan Anggaran BNPB
Terpopuler
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
Adegan Ciuman, Fajar Sadboy Bikin Salfok Marsha Aruan di Web Series 'Yang Penting Ada Cinta'
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom
Terkini
-
Kemenhaj: Petugas Haji Wajib Berseragam dan Tidak Pakai Ihram saat Puncak Armuzna
-
Kumpulkan 1.200 Rektor, Presiden Prabowo Tekankan Pendidikan Tanpa Bebani Mahasiswa
-
Mentan Amran Pastikan Pemulihan Sawah di Aceh Gunakan Skema Padat Karya
-
Menlu Iran Ingatkan Trump: Fasilitas Bisa Hancur, Tapi Teknologi Tak Bisa Dibom
-
KPK Sebut Ketua PBNU Aizzudin Diduga Jadi Perantara Suap Kuota Haji: Hubungkan Biro Travel ke Kemenag.