Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa persoalan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan Prasetyo saat diwawancarai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8), menanggapi pernyataan anggota DPR terkait kenaikan tunjangan rumah seiring peralihan fasilitas dari rumah jabatan.
"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," ujarnya singkat.
Prasetyo menjelaskan, peralihan tersebut terjadi karena rumah jabatan di Kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, sudah tidak lagi digunakan oleh anggota DPR. Menurutnya, mekanisme penyesuaian tunjangan menjadi kewenangan penuh Kemenkeu.
“Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, sebagian besar pengelolaan rumah jabatan anggota DPR memang ditangani Kemenkeu, sementara Kementerian Sekretariat Negara hanya menangani sebagian kecil blok.
“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun terakhir. Namun, terdapat penyesuaian pada sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas.
Dengan tambahan tunjangan lain, seperti BBM, beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp70 juta per bulan.
Adies menekankan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sekaligus memastikan para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. (Antara)
Berita Terkait
-
Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp345,1 Triliun hingga Akhir November 2025
-
Hampir Sentuh Target, PNBP Tembus Rp444,9 Triliun hingga November 2025
-
Ekonomi Kuartal IV Diprediksi Melambat, Purbaya Siapkan Opsi Suntikan Dana dan Tambahan Anggaran BNPB
-
Kemenkeu Siapkan Tabayyun dengan MUI soal Pajak: Samakan Persepsi, Redam Polemik
-
Realisasi KUR di NTT Tembus Rp2,32 Triliun hingga Oktober 2025
Terpopuler
-
Gebrakan Baru Sinema Laga! Film 'TIMUR' Resmi Tayang Hari Ini: Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
Terkini
-
Stok Pangan Aman, Mentan Tegaskan Harga Tak Boleh Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Yenny Wahid: Gus Dur Menjunjung Tinggi Martabat Perempuan dan Perbedaan
-
OTT KPK di Banten: Kejagung Benarkan Salah Satu Terduga Tersangka Berstatus Jaksa
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
Mendikdasmen Tegaskan Bantuan Rp2 Juta untuk Guru Terdampak Bencana Bukan Tunjangan